Kalla Toyota Salurkan 108 Unit Kendaraan Untuk Oprasional KPU

KENDARINEWS.COM–Kalla Toyota cabang Tendean Kendari, secara resmi menyalurkan 108 unit kendaraan toyota untuk kebutuhan operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini sesuai dengan pengadaan yang dilakukan KPU Sultra untuk 108 unit kendaraan operasional KPU.  

Kepala Cabang Kalla Toyota Tendean Kendari, Andi Aswar mengatakan penyaluran untuk pengadaan sewa kendaraan dari KPU Sultra ini merupakan kendaraan baru tahun 2022 dan bukan bekas.

“Jadi pengadaan ini sebagai bentuk dukungan Kalla Toyota dalam rangka mendorong dan mensuport KPU Sultra agar dalam setiap kegiatanya dapat semakin lancar kedepannya. 108 kendaraan ini dibagi langsung ke 17 kabupaten dan kota, “ujarnya.

Ia menambahkan dari 108 unit ini sudah dibagi per daerah yakni kabupaten kota berkoordinasi dengan KPU Sultra dan Trac PT Serasi Autoraya yang akan menyalurkan langsung ke lapangan.

Kata dia, dengan kendaraan baru ini, Kalla Toyota telah menambahkan aksesoris berupa karpet dasar, dan sarung jok.

“Dalam penyaluranya, kendaraan ini dibagi dan disiapkan berdasarkan skala prioritas. Selamat menikmati kendaraan barunya semoga pekerjaan KPU semakin lancar dan sukses, khususnya dalam mempersiapkan tahapan Pemilu sampai ada pimpinan baru di Indonesia dan khususnya di Sultra,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan serah terima ini merupakan pengadaan sewa guna mendukung pelaksanaan tugas KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kata dia, sumber anggaran pengadaan ini berasal dari KPU RI yang diturunkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Ia menjelaskan dari anggaran tersebut dibebankan satu unit per bulannya hanya Rp6,3 juta, sehingga KPU tidak bisa melebihi Standar Biaya Masukan atau SBM yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

“Jadi kita ini menyewa untuk seluruh kebutuhan komisioner dan sekretaris di 17 kabupaten kota maupun tingkat provinsi, jadi satu daerah itu enam unit,” kata ketua KPU Sultra itu.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar digunakan sebijak mungkin, untuk mendukung kelancaran tugas. Karena seperti yang diketahui bersama, tugas Pemilu ini membutuhkan daya jelajah yang lebih luas dari suatu tempat ke lokasi lainnya.

“Sehingga dukungan fasilitas sewa ini kita harapkan kinerja KPU kabupaten kota dan provinsi bisa lebih ditingkatkan,”ucapnya.

Ia menuturkan, KPU Sultra tentu tidak menanggung biaya pemeliharaan sehingga semuanya ditanggung oleh vendor yang menyediakan jasa sewa ini. Jika ke depannya kendaraan mengalami kerusakan maupun pergantian alat suku cadang sepenuhnya menjadi tanggung jawab vendor.

Menurutnya, KPU yang menerima kendaraan hanya menanggung biaya Bahan Bakar Minyak atau BBM saja.

“Karena itu semua yang mendapatkan fasilitas sewa kendaraan ini mohon digunakan secara bijak, jangan malah tidak di jaga. Gunakan untuk mendukung tugas- tugas kita. Apalagi penyewaan ini hanya sampai Desember 2022 nanti, tidak tahu juga apakah nantinya dilanjutkan atau tidak tergantung dari pusat,” pungkasnya. (rah/kn)

Tinggalkan Balasan