Nama Rekening Penerima Bansos Harus Sinkron dengan Nama KTP

KENDARINEWS.COM — Dinas Sosial Kendari meminta penerima bantuan sosial memastikan nama pemilik rekening bank sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP). Sebab, lembaga yang dipimpin Abdul Rauf itu menerima informasi adanya keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga dan Bantuan Pangan Non Tunai, tidak bisa mencairkan bantuan itu karena ketidaksesuaian nama rekening dan identitas kependudukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menyampaikan pemerima bantuan lebih teliti saat membuka rekening di bank. Utamanya, identitas diri, harus sinkron dengan yang tertulis dalam dokumen kependudukan.

Pencairan PKH tahap tiga, kata dia, ada beberapa kasus tentang KPM tidak bisa menerima bantuan karena terkendala persoalan teknis. “KPM harus teliti dalam data. Karena apabila data tidak sinkron, maka penyaluran dananya akan terhambat. Sampai saat ini, sudah banyak kejadian yang seperti ini. Namun data pasti berapa saya kurang tahu,” ungkapnya.

Kepala Dinsos Kendari, Abdul Rauf

Misalnya, ketidaksesuaian nama tertulis di KTP dengan nama dalam buku tabungan bank. Contohnya singkatan nama itu tidak dapat digunakan dalam pembuatan buku tabungan. KPM yang mengalami permasalahan tersebut, disarankan segera mendatangi Puskesos di kelurahan. Dengan begitu, datanya bisa dilakukan perbaikan sehingga bantuannya segera dicairkan.

“Masyarakat sebelum membuat buku tabungan itu, harus di cek terlebih dahulu. Apakah sesuai dengan KTP atau tidak dan pastikan datanya jangan menggunakan singkatan,” pungkasnya. (kn).

Tinggalkan Balasan

2 komentar

  1. Penerima bansos sekolah , dan pkh tapi masalah nama di atm sama ktp beda, apa masih bisa menerima bansos