Kendarinews,com—-Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penegakan hukum angkutan lalu lintas jalan bagi kendaraan-kendaraan angkutan barang yang melanggar. Kegiatan ini dilakukan BPTD kelas II Sultra melibatkan pihak Kepolisian,Dinas perhubungan Provinsi Sultra, beberapa pihak terkait dari Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan.
Sekitar 80 kendaraan diperiksa dan diberi edukasi terkait penegakan hukum angkutan lalu lintas jalan. Selain itu beberapa kendaraan lainya juga dinyatakan melanggar hukum dan diberi sanksi berupa penilangan.
Kepala BPTD Kelas II Sultra dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan dan SDP BPTD Kelas II Sultra,Suripto mengatakan kegiatan yang digelar BPTD merupakan penegakan hukum lalu lintas angkutan di jalan dan akan dilakukan intens kedepan.
“Tujuanya tentu kita ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa masih ada ketentuan-ketentuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini banyak dilanggar oleh masyarakat dan mulai hari ini kita akan intensifkan untuk menertibkan supaya masyarakat kita memenuhi dan mematuhi aturan-aturan tentang lalu lintas angkutan jalan,”kata Suripto, Senin (5/6/2023).
Lanjutnya, sasaran dalam penertiban ini khusus untuk angkutan barang. Terutama terkait dengan tata cara muat, dimensi kendaraan, dan tentang perizinan.
“Beberapa hal itu yang kita tekankan dan berdasarkan fakta yang kita saksikan memang dari yang terjaring ini banyak sekali pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan beberapa kita edukasi namun mereka yang pelanggaranya berat kita sanksi hukum berupa penilangan,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pelanggaran direktorat Lalu Lintas, Polda Sultra,Sumarso mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya dari direktorat lalu lintas, mendampingi BPTD untuk melakukan penegakan hukum, terkait dengan tata cara pemuatan yang over load maupun over dimensi. Bahkan dalam kegiayan ini ditemukan masih banyak pelanggaran- pelanggaran yang ditemui.
“Kami dari direktorat lalu lintas tentu sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pengguna angkutan barang dan angkutan umum agar bisa lebih tertib sehingga dapat menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,”ujarnya. (rah/kn)