KENDARINEWS.COM– Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial AD (17), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Remaja yang diketahui sebagai ketua geng motor “Mexiko 32 Pusat” ini diamankan Tim URC Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari di kawasan BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, sekitar pukul 22.30 Wita, Kamis (4/6/2026).
Penangkapan dilakukan terkait kasus penganiayaan dan pengancaman yang menimpa seorang pelajar bernama JIHAN.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengejar korban di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia. Saat itu, pelaku diduga kuat mengancam korban dengan cara menodongkan korek api gas berbentuk pistol yang bentuknya sangat mirip senjata asli. “Korban yang merasa sangat terancam dan ketakutan berusaha menghindar secepat mungkin, hingga akhirnya kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya, menabrak trotoar, dan terjatuh,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban sedang berkendara beramai-ramai pulang bersama teman-temannya. AD datang bersama lima rekannya, lalu menghampiri rombongan korban dengan curiga. Tuduhan terlontar dari mulut pelaku, ia menuduh korban sebagai kelompok yang sempat mengejar anak buahnya bernama Hafiz di kawasan Jalan Budi Utomo.
Saat kendaraan berpapasan, terjadi perdebatan singkat. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengeluarkan korek api gas model pistol berwarna silver dan menodongkan ke arah korban. Melihat benda yang dikira senjata api itu, korban dan teman-temannya langsung panik dan berusaha melarikan diri. Pelaku justru semakin emosi dan terus mengejar sambil tetap menodongkan benda tersebut.
Akibat rasa takut yang meluap, JIHAN tidak mampu lagi mengendalikan motornya hingga menabrak pondasi jalan dan terjatuh. Bukannya menolong, pelaku malah mendekati korban, kembali menodongkan benda serupa senjata itu, lalu memukul kepala sebelah kiri korban dengan kepalan tangan. Beruntung saat itu korban masih memakai helm sehingga dampak pukulan dapat diredam, namun ia tetap mengalami memar di pergelangan tangan kiri akibat jatuh.
Saat teman-teman korban berlarian menyelamatkan diri, pelaku sempat mengejar mereka dan melepaskan satu kali tembakan ke arah udara menggunakan korek tersebut. Di momen itu, korban berkesempatan melarikan diri dan bersembunyi di balik kios warga hingga aman.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku sebagai pemimpin kelompok Mexiko 32 Pusat yang beranggotakan sembilan orang. Polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit korek api gas model pistol berwarna silver yang digunakan untuk mengancam. Saat ini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukannya.










































