Cemburu Buta Berujung Maut: Suami di Konsel Siksa Istri Hingga Tewas

KENDARINEWS. COM– Sebuah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir tragis di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan berstatus mahasiswa bernama Andri Sunarmi (24 tahun), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tewas setelah mengalami penganiayaan kejam yang dilakukan oleh suami sahnya sendiri, Indra Setiawan (28 tahun). Pelaku diduga bertindak di bawah pengaruh rasa cemburu buta lantaran curiga istrinya berselingkuh.

Kasus ini terungkap setelah gabungan tim kepolisian dari URC Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang terletak di BTN Griya Resky Ambaipua Blok G Nomor 8, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan.

Kepala Unit Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan peristiwa nahas ini terjadi. Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula pada Sabtu (30/5) malam sekitar pukul 23.00 Wita, saat warga dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan terbaring tak bernyawa di ruang tengah rumah tersebut.

“Saat ditemukan warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi fisik yang memar-memar. Terlihat jelas luka lebam di bagian mata kiri dan kanan, serta luka memar di lengan sebelah kiri. Berdasarkan informasi dan penyelidikan di lapangan, terungkap bahwa pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian korban adalah suaminya sendiri, Indra Setiawan,” katanya.

Dari hasil interogasi mendalam, pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya. Indra mengaku bertindak kasar karena terus menerus diliputi rasa curiga dan cemburu. Ia menduga istrinya, yang masih aktif sebagai mahasiswa, sering menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain di belakangnya.

Kemarahan pelaku memuncak dan berujung pada penganiayaan fisik yang sangat sadis. Indra menceritakan kronologi penyiksaan yang ia lakukan sendiri kepada penyidik. Saat korban berada di dalam rumah, ia menarik kedua tangan korban secara bergantian, lalu menginjak-injak lengan istrinya itu saat tubuh korban dalam posisi terbaring tak berdaya.

Kekejaman itu belum berhenti. Saat korban mencoba bangkit dan duduk, Indra kembali melancarkan aksinya dengan menendang keras lengan kiri korban hingga anggota tubuh tersebut diduga mengalami kerusakan parah dan tidak bisa digerakkan lagi.

“Pelaku mengaku baru berhenti melakukan penganiayaan setelah merasa puas dan saat korban sudah memohon-mohon ampun sambil mengeluh sakit hebat di seluruh tubuhnya. Korban sempat meminta izin ke kamar mandi karena sakit perut, dan pelaku membiarkannya berjalan sendiri,” jelas AKP Welliwanto.

Setelah kejadian itu, kondisi korban semakin melemah hingga akhirnya terjatuh dan terbaring kembali di ruang tengah. Awalnya, Indra belum menyadari bahwa nyawa istrinya sudah melayang. Ia sempat berusaha membangunkan korban berulang kali, namun tidak ada respons.

Baru setelah yakin bahwa istrinya telah meninggal dunia, Indra menunjukkan perilaku yang memprihatinkan. Dalam penyesalan yang terlambat, ia justru berusaha membersihkan jenazah korban. Ia membasuh tubuh istrinya, membuka pakaiannya, lalu melapisi tubuh korban dengan sarung. Ia juga menyisir rambut korban dan memeluk jenazah itu berharap istrinya bisa hidup kembali. Namun, upaya itu sia-sia dan nyawa Andri tak tertolong lagi.

Berbekal laporan warga dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan Indra di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke tahanan kepolisian guna menjalani proses hukum.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk menguatkan dakwaan, di antaranya sepasang baju dan celana milik korban, serta hasil visum et repertum luar dan otopsi lengkap dari RS Bhayangkara Kendari yang memastikan kematian akibat dampak kekerasan fisik berat.

Tinggalkan Balasan