KENDARINEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, H. Muhammad Saleh mengimbau masyarakat yang ingin berkurban agar memperhatikan kondisi hewan. Pastikan hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Muhammad Saleh tak menampik jika saat ini pemerintah belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait tata cara penyembelihan hewan kurban tahun ini. Akan tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, hewan yang disarankan untuk disembelih adalah hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Saleh menjelaskan, hewan kurban kategori sehat memiliki ciri seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal serta hewan memiliki suhu badan normal 37 derajat celcius.
Sementara kategori tidak cacat meliputi hewan tidak pincang, tidak buta dan telinga hewan tidak rusak kecuali bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan sebagai idenditas hewan.
“Yang terpenting juga hewan yang akan disembelih cukup umur. Misalnya kalau kambing atau domba wajib beurumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya
sepasang gigi tetap. Sementara untuk sapi atau kerbau wajib berumur lebih dari dua tahun yang juga ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, ” kata Saleh, kemarin. (ags/rah)