Upacara HBA ke-62 Kejati Sultra Berlangsung Khidmat

–Tingkat Kepercayaan Publik Kejaksaan Meningkat

KENDARINEWS.COM — Seremoni peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 berlangsung khidmat di pelataran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jumat (22/07).

Sejumlah tamu undangan dan aparatur pejabat utama anggota jaksa dan pejabat staf TU lingkup Kejati Sultra terlihat memadati arena pelaksanaan upacara puncak peringatan hari jadi korps adhyksa tersebut.

Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan pidato Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin. Tampak hadir sejumlah forkompinda lingkup Pemprov Sultra , dan segenap tokoh masyarakat mengikuti hari besar dan istimewa lembaga anti rasuah itu.

Dalam amanatnya, Raimel mengungkapkan, peringatan HBA ke-62 ini merupakan momentum aparat kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

“Juga sebagai momentum untuk menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Mantan Wakil Kajati Sulsel ini memaparkan, hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap
Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Dimana pada tahun sebelumnya, pelayanan kejaksaan menduduki peringkat ke-delapan. Tahun ini naik menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen,” ungkapnya semringah.

Selanjutnya kata Raimel peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di
antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya
kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut Raimel perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja. “Sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” cetusnya.

Diakhir sambutannya dalam peringatan HBA ke-62 ini, dirinnya menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa khususnya wilayah hukum Sultra.

“Yakni tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.Kedua kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan
tugas, fungsi dan kewenangan,” tegasnya.

Ketiga, tambah dia, wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kemudian tetap jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dan. tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja,” tambahnya.

Diksempatan itu, Kajati Sultra memberikan penyematan Satyalancana Karya Satya yaitu tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah RI kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada Eki Moh. Hasim, SH.MH (kn)

Tinggalkan Balasan