KENDARINEWS. COM— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar produk berbahaya yang beredar bebas di masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan triwulan I hingga Maret 2026, ditemukan sebanyak 33 produk terdiri dari 22 obat herbal/kopi kesehatan dan 11 kosmetik yang terbukti mengandung bahan kimia dilarang. Zat berbahaya ini berisiko memicu kanker, kerusakan ginjal, gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan seluruh produk ini diproduksi oleh pihak tidak jelas atau menggunakan data identitas palsu agar lolos pengawasan. “Mereka mengemasnya seolah alami dan aman, padahal dicampur obat keras dosis tinggi tanpa aturan pakai. Sangat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan,” tegasnya, Sabtu (23/5/2026).
Dari 22 produk herbal dan minuman kesehatan, mayoritas diklaim sebagai penambah stamina pria, obat pegal linu, madu, hingga kopi vitalitas. Pengujian laboratorium menemukan kandungan sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, parasetamol, dan prednison — zat yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan ketat.
Zat seperti sildenafil dan tadalafil berisiko besar menyebabkan serangan jantung mendadak, gangguan peredaran darah, hingga kematian, terutama bagi penderita hipertensi atau penyakit jantung.
Zat golongan kortikosteroid dan pereda nyeri (deksametason, natrium diklofenak) jika dikonsumsi terus-menerus merusak fungsi ginjal, menyebabkan pendarahan lambung, gangguan hormon, hingga wajah membulat (moon face).
Sementara itu, 11 produk kosmetik yang ditindak mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, pewarna merah K10, dan cemaran 1,4-dioksan. Bahan ini dilarang karena: merkuri merusak ginjal dan saraf; pewarna K10 serta 1,4-dioksan memicu kanker dan gangguan hati; sedangkan asam retinoat berbahaya bagi janin dan menyebabkan iritasi parah.
BPOM telah memerintahkan penarikan, pemusnahan barang, serta menghentikan kegiatan produksi dan distribusi. Pelaku usaha terancam pasal 435 jo 138 UU Kesehatan, penjara hingga 12 tahun dan denda Rp5 miliar.
Masyarakat diimbau cermat sebelum membeli. “Jangan tergiur janji instan. Cek izin edar di situs resmi BPOM. Jika ragu, jangan dikonsumsi,” imbau Taruna. (dce/int)
Berikut daftar lengkap produk berbahaya yang wajib dihindari:
✅ 22 Produk Herbal & Kopi
1. Gutamin
2. Fu Wei Capsules
3. Geranium Wilfordii Ointment
4. Maduon
5. Happyco
6. Sehat Pria
7. Godong Ijo
8. Djinggo
9. Sultan-Co
10. Pegal Linu Sarang Klanceng
11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
12. Kopi Super Jantan
13. Samyun Wan
14. Dua Cobra Gatal-Gatal [Eksim]
15. Asamulyn
16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
17. Kapsul Strong Love
18. Sinatren
19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
20. Yaman Strong Honey
21. U.S.A Viagra
22. Vigra Platinum
✅ 11 Produk Kosmetik
1. Byout Skincare Brightening Spot Cream
2. Brasov Nail Polish No.125
3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1
4. Madame Gie Madame Take5 01
5. Queen Glow Day & Night Cream
6. Dazzle White Beauty
7. Miss Glowing Serum
8. Lovely Skin Treatment
9. White Perfect Facial
10. Glow Up Skincare
11. Natural Bright Cream










































