Pemkot Kendari Cabut Pelantikan Kepsek Desember 2025, Proses Diulang dari Nol

KENDARINEWS. COM— Gebrakan besar dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam penataan birokrasi pendidikan. Seluruh pelantikan kepala sekolah yang digelar pada Desember 2025 lalu resmi dibatalkan! Surat Keputusan (SK) pembatalan ini ternyata sudah diterbitkan sejak 15 April 2026, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh dan pembenahan total mekanisme pengangkatan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Tak tanggung-tanggung, kebijakan ini memutar kembali roda administrasi ke titik awal. Seluruh proses pengusulan dan pengangkatan kepala sekolah kini harus dimulai ulang dari nol, demi memastikan setiap langkah benar-benar kukuh secara aturan dan bebas dari cacat prosedur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, membenarkan langkah tegas ini. Ia menegaskan, pembatalan massal ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah membenahi sistem agar ke depan tidak timbul masalah hukum maupun administrasi.

“Memang benar, pelantikan Desember 2025 itu sudah kami batalkan lewat SK terbit 15 April lalu. Sekarang kita putar ulang, mengusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku secara ketat. Saat ini saja, sudah terbit 20 rekomendasi baru hasil proses yang lebih tertib,” tegas Alfian, Kamis (21/5/2026).

Langkah drastis ini diambil pemerintah setelah menilai perlu adanya penataan ulang menyeluruh terhadap pola pengangkatan pemimpin sekolah. Pemerintah tak ingin mengambil risiko ada keputusan kepegawaian yang lemah dasar hukumnya atau menyimpang dari regulasi. Evaluasi dilakukan mendalam dan bertahap, memastikan setiap calon benar-benar memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang ketat.

Kabar ini tentu menjadi kejutan sekaligus angin segar bagi banyak pihak, mengingat jabatan kepala sekolah merupakan posisi strategis yang menentukan kualitas pendidikan. Meski terjadi pembatalan besar-besaran dan proses diulang, Pemkot Kendari menjamin aktivitas belajar mengajar di satuan pendidikan berjalan aman, lancar, dan tidak terganggu sedikit pun.

“Semua berproses dan disesuaikan kembali. Masyarakat tak perlu khawatir atau resah. Fokus kita satu: memperkuat tata kelola birokrasi pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan mutlak,” tandas Alfian.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Wali Kota Kendari dalam menegakkan disiplin administrasi, di mana setiap jabatan harus didapatkan lewat jalur yang benar, prosedural, dan berkualitas tinggi.

Tinggalkan Balasan