KENDARINEWS.COM — Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari turut mengurangi jam kerja “pasukan kuning” atau petugas kebersihan selama bulan Ramadan. Pengurangan jam operasional ini tak lain untuk menghargai petugas kebersihan yang menjalani ibadah puasa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati mengatakan pengurangan jam kerja didasari keputusan bersama. Dalam putusan itu, adanya pengurangan jam operasional dari dua kali pengangkutan menjadi satu kali dalam sehari selama sepekan.
“Dalam sepekan ada tiga hari. Di mana petugas melakukan dua kali pengangkutan mulai dari pukul 05.00 sampai selesai. Khusus ramadan ini hanya menjadi satu kali saja, pertimbangannya karena kemanusiaan. Mereka sedang berpuasa,” kata Nismawati kepada Kendari Pos.
Kendati demikian, Nismawati menekankan kepada petugas agar memaksimalkan pengangkutan di pagi hari mengingat jam operasional sudah berkurang satu kali pengangkutan. “Saya instuksikan mereka untuk melakukan pemadatan saat mengangkut sampah. Tapi jika sudah pemadatan sementara di TPS masih terdapat sisa sampah itu tetap diangkut sisanya. Kan sudah agak ringan,” kata Nismawati.
Atas dasar itu, Nismawati mengimbau warga agar tertib dalam membuang sampah. Dia menyarankan warga untuk membuang sampah pada waktu yang sudah ditetapkan pemerintah yakni pada malam hari mulai pukul 18.00 hingga sebelum keesokan harinya pukul 05.00. Itu dimaksudkan agar sampah yang dibuang bisa langsung diangkut oleh petugas dipagi hari. “Apalagi di bulan Ramadan, pasti kita bangun sahur, maka ketika pergi salat subuh di masjid bisa sekalian membuang sampahnya di bak sampah atau TPS,” pungkasnya. (c/ags)