KENDARINEWS.COM — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kerap terjadi karena persoalan sepele seperti rem blong. Harusnya, penyebab kecelakaan ini mudah diantisipasi. Namun tidak sedikit pemiliki pengendara atau pengemudi yang lalai. Kurangnya perhatian mengecek kondisi kendaraan menyebabkan persoalan ini terus terulang. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jalan (BPTJ) dan Ditjen Perhubungan Darat, tengah merancang panduan menyikapi masalah rem blong. Pembuatan panduan ini turut berkolaborasi dengan lembaga independen Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kepala BPTD wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf menyambut baik program tersebut. Dengan begitu, pemilik dan pengemudi kendaraan lebih profesional. Sebab regulasinya telah diatur. Selain itu, ada solusi tindakan preventif terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yg diakibatkan rem blong. “Ini tentu ide cemerlang, mengingat di lapangan masyarakat penyedia dan pengguna jasa transportasi buta masalah teknis dan regulasi. Masih ada diantara mereka yang hanya mengejar faktor ekonomi sebagai keberlangsungan usaha di bidang transportasi darat, “jelas Benny Nurdin Yusuf.
Hanya saja, regulasi yang digodok ini tetap harus melihat fenomena yang terjadi di lapangan. Jangan sampai aturan hukum yang dibuat tidak dapat diterapkan atau mungkin sangat sulit dilaksanakan karena dianggap Antinomi (kontroversial). Untuk itulah, dibutuhkan penyelarasan di masing-masing sektor. “Aturan hukum sudah baik tapi tidak dapat diterapkan. Jauh lebih baik aturan hukum yang kurang baik tapi dapat diterapkan. Harapannya, semoga penanganan transportasi khususnya di angkutan darat dapat dilaksanakan lebih baik dan profesional dan hadir menjadi urat nadi kehidupan masyarakat madani,” ujarnya.
Komisioner Keselamatan, Wildan yang dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan KNKT akan dibantu oleh BPTJ membuat buku pintar untuk pengemudi terkait prosedur mengemudi dan prosedur pemeriksaan system rem sebelum mengemudi, dan Ditjen Darat akan membantu membuatkan film animasinya. “Jadi Kemenhub akan membuat dua program untuk mencegah terulangnya rem blong dalam bentuk buku saku dan film animasi yang kalau sudah jadi akan dibagikan ke semua komunitas pengemudi bus dan truk,” ungkapnya.
Ketua DPP IKAALL, Haris Muhammadun mengatakan ini merupakan suatu terobosan yang baik dan memberi solusi. Kemandirian KNKT harus didorong sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mencegah, mengedukasi dan menemukan faktor penyebab terjadinya kecelakaan di bidang transportasi. “Ini harus didorong dan anggotanyapun harus mumpuni dari semua bidang ilmu dalam menjadikan profesionalisme dan kemandirian KNKT. Harapan masyarakat tentu kedepan regulasi di bidang lalu lintas perlu ditinjau kembali seiring dengan permaslahan yg semakin dinamis dan menurunnya kesadaran masyarakat terhadap makna sebuah keselamatan transportasi darat, “tutupnya. (b/rah)