KENDARINEWS. COM— Demi menjamin keamanan perjalanan laut masyarakat, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan di Pelabuhan Rakyat Karac, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, pada 7 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan dan PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Baubau.
Pengawasan ini merupakan wujud nyata kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Badan Usaha Milik Negara. Tujuannya satu: memastikan kapal-kapal pelayaran rakyat yang beroperasi benar-benar layak laut, memiliki dokumen lengkap, dan berlayar dengan standar keselamatan yang memadai.
Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat, Nuriamin N. Tongasa, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pengecekan administrasi.
“Pengawasan ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya edukasi agar pelaku usaha sadar bahwa yang utama adalah keselamatan penumpang. Kita ingin setiap kapal yang berangkat dari pelabuhan rakyat membawa penumpang dengan selamat dan terlindungi. Ini juga wujud kami menjalankan arahan Gubernur Sultra untuk transportasi laut yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Tim gabungan memeriksa tiga aspek penting secara menyeluruh yaitu:
Kelengkapan dokumen kapal — Surat Ukur Kapal, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil, dan dokumen resmi lainnya.
Kelaiklautan dan perlengkapan keselamatan — Pelampung, alat pemadam kebakaran, alat navigasi, dan peralatan darurat lainnya dalam kondisi berfungsi baik
Serta legalitas operasional — Memastikan setiap kapal memiliki Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal (SPPK) yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra berharap tumbuh kesadaran bersama di kalangan pemilik kapal dan masyarakat bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab semua pihak. Pelayaran rakyat bukan sekadar sarana transportasi, melainkan jalur kehidupan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antarinstansi, masyarakat diharapkan semakin tenang dan terlindungi dalam setiap perjalanan melalui jalur laut di Sulawesi Tenggara. (ani)









































