KENDARINEWS.COM— Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara berperan aktif dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di Kota Kendari. Selasa (27/10/2026), Dishub Sultra bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, serta sejumlah instansi terkait melakukan survei bersama enam titik rawan lalu lintas di Kota Kendari. Kegiatan yang dikenal sebagai joint survey trouble spot ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026.
Pj. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Fadlansyah, turut memimpin langsung peninjauan tersebut bersama jajaran. Selain Dishub Sultra, kegiatan ini juga melibatkan Jasa Raharja, Dinas PU Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Enam lokasi yang menjadi fokus peninjauan yakni:
1. Simpang Taman Lalu Lintas
2. Putaran balik dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo
3. Area parkir depan Puskesmas Lepo-Lepo
4. Simpang Pasar Baru
5. Kawasan depan Kopi Daeng
6. Depan Bebek Sakti, sekitar RS Abunawas
Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar, antara lain kepadatan kendaraan di jam sibuk, potensi konflik arus lalu lintas di area putaran balik, kerusakan permukaan jalan, serta kendaraan yang parkir memakan badan jalan.
Muhammad Fadlansyah menegaskan bahwa penanganan masalah lalu lintas tidak bisa dilakukan sendirian, mengingat pengelolaan jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi menjadi sangat penting.
“Pengelolaan infrastruktur jalan dan pengaturan lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. Dishub Sultra berkomitmen terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar perbaikan dan pengaturan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” ujar Fadlansyah.
Sebagai langkah konkret, telah disepakati pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026), sementara lampu lalu lintas permanen direncanakan terpasang pada 2027. Untuk titik lainnya, akan dilanjutkan melalui kajian teknis, penataan putaran balik dan area parkir, serta perbaikan jalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Diharapkan, melalui peran aktif Dishub Sultra dan instansi terkait, keselamatan lalu lintas di Kota Kendari semakin membaik dan angka kecelakaan dapat menurun secara signifikan.









































