KENDARINEWS, COM— Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara kini resmi menerapkan sistem E-Parkir di lingkungan Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, ketertiban, serta memastikan pendapatan daerah dari jasa parkir dapat tercatat secara akurat dan transparan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah, menjelaskan bahwa penerapan E-Parkir di Pelabuhan Torobulu merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memodernisasi layanan publik di sektor perhubungan.
“Pelabuhan Torobulu merupakan pintu masuk penting di wilayah selatan Sultra. Peningkatan pelayanan di sana harus menyeluruh, termasuk sistem parkirnya. Dengan E-Parkir, pembayaran menjadi lebih mudah bagi pengguna jasa, dan di sisi lain semua pendapatan tercatat secara langsung ke sistem,” ujar Fadlansyah.
Pengguna kendaraan cukup memindai kode QR yang tersedia di area parkir untuk melakukan pembayaran. Semua transaksi tercatat secara digital dan terintegrasi, sehingga meminimalkan peluang kebocoran pendapatan serta memudahkan pemantauan harian.
Selain aspek pendapatan, sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan ketertiban yang lebih baik di area pelabuhan, mengurangi antrean pembayaran, serta memberikan kepastian tarif bagi setiap pengguna jasa.
“Kami mengajak masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Torobulu untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Perubahan ini demi kenyamanan dan kemaslahatan kita bersama,” tambahnya.
Penerapan E-Parkir di Pelabuhan Torobulu akan terus dievaluasi untuk memastikan kinerjanya optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.










































