Kendarinews.com
Oleh: Sodiman (Dosen FEBI UIN Kendari)
Selama ini, ketika berbicara tentang kedaulatan, kita hampir selalu membayangkan tiga hal: kedaulatan politik, kedaulatan teritorial dan kedaulatan ekonomi. Padahal, di tengah perubahan zaman, muncul satu dimensi kedaulatan baru yang tidak kalah penting: kedaulatan digital.
Mengapa? Karena sumber kekuasaan ekonomi juga telah berubah. Pada awal penjajahan modern, bangsa-bangsa besar datang ke Nusantara dengan kapal, meriam, dan bendera. Mereka memburu rempah-rempah, menguasai pelabuhan, mengendalikan jalur perdagangan, lalu membawa kekayaan negeri ini ke pusat kekuasaan mereka.
Zaman berubah. Kapal dan meriam mungkin tidak lagi menjadi simbol utama perebutan kekuasaan. Namun, logika penguasaan sumber daya tetap berlangsung—hanya objeknya yang berubah. Jika dahulu rempah-rempah, minyak, dan mineral menjadi sumber kekuatan ekonomi, kini dunia memasuki era ketika sesuatu yang tidak kasatmata justru memiliki nilai yang semakin besar: data!
Setiap kali seseorang mencari informasi di internet, berbelanja melalui platform digital, menggunakan peta, menonton video, mengunggah foto, memesan kendaraan, melakukan pembayaran, atau sekadar menggulir layar telepon seluler, ia meninggalkan jejak digital.
Jejak tersebut dapat dikumpulkan, dianalisis, dipetakan, bahkan digunakan untuk memprediksi perilaku. Dari sana lahir nilai ekonomi. Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi sangat mendasar: siapa yang menguasai data itu? Pertanyaan tersebut penting karena dalam ekonomi digital, data bukan lagi sekadar informasi. Data telah menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi.
Kedaulatan digital adalah kemampuan suatu bangsa untuk menentukan bagaimana data dan teknologi digital dikuasai, dikelola, dan dimanfaatkan bagi kepentingan nasional, sehingga masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna dan sumber data, tetapi turut menjadi pemilik nilai dan penerima manfaat dari ekonomi digital.
Data dan Kekuasaan Ekonomi
Perusahaan yang mengetahui apa yang dicari konsumen, apa yang dibeli, kapan seseorang melakukan pembelian, di mana ia berada, produk apa yang disukai, bahkan kemungkinan barang apa yang akan dibelinya, memiliki keunggulan yang tidak dimiliki perusahaan yang hanya mengetahui transaksi akhir.
Data memungkinkan perusahaan membaca pasar dengan lebih tajam. Ia membantu menentukan strategi harga, merancang promosi, memperkirakan permintaan, mengembangkan produk, dan mengambil keputusan bisnis. Dengan kata lain, data mengubah ketidakpastian menjadi pengetahuan.
Di sinilah ekonomi digital menghadirkan perubahan penting. Persaingan ekonomi tidak lagi hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki modal, tanah, mesin, atau jaringan distribusi. Persaingan juga ditentukan oleh siapa yang memiliki data dan kemampuan mengolahnya. Karena itu, penguasaan data pada akhirnya dapat berubah menjadi penguasaan pasar.
Indonesia memiliki modal yang besar dalam konteks ini. Jumlah penduduk yang besar, aktivitas ekonomi yang dinamis, dan semakin luasnya penggunaan teknologi digital menghasilkan volume data yang sangat besar. Namun, ada paradoks yang perlu direnungkan. Kita menghasilkan data setiap hari, tetapi belum tentu menjadi pihak yang menikmati nilai ekonomi terbesar dari data tersebut.
Masyarakat menjadi pengguna. Masyarakat menjadi konsumen. Masyarakat pula yang menghasilkan jejak digital. Tetapi nilai tambah terbesar dari pengolahan jejak tersebut bisa saja dinikmati oleh pihak yang menguasai teknologi, algoritma, infrastruktur, dan ekosistem digital.
Kondisi ini mengingatkan kita pada pola lama dalam hubungan ekonomi: pemilik sumber daya tidak selalu menjadi pihak yang memperoleh nilai terbesar dari sumber daya tersebut.
Dari Konsumen Menjadi Sumber Data
Persoalan menjadi lebih menarik ketika kita melihatnya dari sisi perilaku ekonomi. Selama ini kita sering menganggap konsumen sebagai pihak yang memilih. Konsumen menentukan barang yang dibeli, layanan yang digunakan, dan platform yang dipilih.
Dalam ekonomi digital, posisi itu mengalami perubahan. Kita memang tetap memilih. Namun pilihan kita juga terus dipelajari. Apa yang kita cari dicatat. Apa yang kita klik diperhatikan. Apa yang kita beli dianalisis. Bahkan berapa lama kita melihat sebuah produk atau video dapat menjadi informasi mengenai minat dan kecenderungan kita.
Pada titik tertentu, konsumen bukan hanya melakukan aktivitas ekonomi. Perilaku ekonominya sendiri telah menjadi sumber nilai ekonomi. Lebih jauh lagi, algoritma tidak hanya membaca perilaku. Ia juga dapat memengaruhi perilaku.
Produk yang muncul di layar, video yang direkomendasikan, iklan yang ditampilkan, dan informasi yang terus berulang dapat memengaruhi apa yang kita perhatikan dan, pada akhirnya, apa yang kita pilih. Di sinilah hubungan antara data dan perilaku ekonomi menjadi penting.
Kita perlu bertanya: apakah konsumen sepenuhnya bebas menentukan pilihan ketika pilihan tersebut terus-menerus dibentuk oleh sistem yang mengetahui preferensinya? Pertanyaan ini bukan untuk menolak teknologi. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut diperlukan agar digitalisasi tetap menempatkan manusia sebagai subjek, bukan sekadar objek yang perilakunya dapat diprediksi dan diarahkan.
Ketika Algoritma Menjadi Penjaga Gerbang
Kekuasaan ekonomi pada masa lalu relatif mudah dilihat. Ia berada pada kepemilikan tanah, pabrik, modal, pelabuhan, atau jaringan perdagangan. Kekuasaan digital berbeda. Ia sering kali tidak terlihat. Tidak ada pagar yang secara fisik membatasi seseorang. Tidak ada penjaga yang berdiri di depan pintu. Yang bekerja adalah algoritma.
Algoritma menentukan informasi yang lebih sering kita lihat, produk yang direkomendasikan, dan konten yang ditempatkan di hadapan kita. Ketika data terkonsentrasi pada segelintir perusahaan, kemudian diolah dengan teknologi yang semakin canggih, muncul persoalan konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Karena itu, menjaga persaingan dalam ekonomi digital tidak cukup hanya dengan memperhatikan harga dan jumlah perusahaan. Penguasaan data, kekuatan platform, akses terhadap konsumen, dan kemampuan algoritma juga perlu menjadi perhatian.
Pasar yang sehat membutuhkan kompetisi. Jika akses terhadap pasar digital terlalu bergantung pada segelintir pengendali platform, pelaku usaha kecil dapat kehilangan daya tawarnya.
Pada akhirnya, ekonomi digital dapat menciptakan bentuk baru ketimpangan: bukan hanya antara yang memiliki modal dan yang tidak memiliki modal, tetapi juga antara mereka yang mampu menguasai teknologi dan data dengan mereka yang hanya menjadi pengguna.
Kedaulatan Digital dan Keadilan Ekonomi
Di sinilah persoalan kedaulatan digital bertemu dengan persoalan etika ekonomi. Kedaulatan digital tidak semestinya dipahami sebagai keinginan untuk menutup diri dari dunia. Indonesia tetap membutuhkan investasi, teknologi global, perdagangan internasional, dan kerja sama lintas negara.
Kedaulatan bukan isolasi. Kedaulatan adalah kemampuan untuk menentukan kepentingan nasional di tengah keterhubungan global. Namun, keterhubungan itu harus dibangun dengan daya tawar yang sehat.
Aktivitas ekonomi seharusnya tidak hanya dinilai dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan. Ada pertanyaan tentang keadilan, tanggung jawab, hak orang lain, dan kemaslahatan. Prinsip tersebut relevan ketika data manusia berubah menjadi sumber nilai ekonomi.
Jika masyarakat menghasilkan data melalui aktivitas sehari-hari, maka pengelolaannya tidak cukup hanya dipandang dari sisi kemampuan teknis. Kita juga perlu mempertanyakan bagaimana data tersebut digunakan, bagaimana hak masyarakat dilindungi, siapa yang memperoleh manfaat ekonominya, dan apakah penggunaannya menimbulkan ketimpangan. Dengan demikian, persoalan data bukan hanya persoalan teknologi. Ia adalah persoalan ekonomi. Ia juga persoalan etika. Bahkan, pada tingkat tertentu, ia adalah persoalan keadilan.
Jangan Hanya Menjadi Pasar Digital
Indonesia tidak kekurangan pengguna teknologi. Yang perlu diperkuat adalah kemampuan menjadi pencipta dan pemilik nilai tambah. Kita harus bergerak dari sekadar pengguna platform menjadi pembangun platform; dari konsumen teknologi menjadi produsen teknologi; dari penyedia data menjadi pengolah data yang mampu menghasilkan nilai tambah.
Sejarah ekonomi memberikan pelajaran bahwa negara yang hanya menyediakan bahan mentah akan memperoleh manfaat yang berbeda dengan negara yang menguasai pengolahan dan teknologi. Hal yang sama berlaku terhadap data.
Indonesia boleh menjadi pasar digital yang besar. Namun ukuran pasar semata tidak otomatis menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri? Seberapa banyak talenta nasional yang menguasai teknologi strategis? Seberapa kuat perusahaan teknologi nasional? Dan sejauh mana data masyarakat dapat menjadi fondasi inovasi tanpa mengorbankan hak serta privasi warga?
Digitalisasi seharusnya membuat Indonesia semakin berdaya, bukan sekadar semakin terkoneksi.
Dari Data Menuju Kemaslahatan
Pada akhirnya, kedaulatan digital bukan hanya tentang siapa yang memiliki aplikasi paling populer atau siapa yang mempunyai teknologi paling canggih. Kedaulatan digital adalah tentang siapa yang mampu mengubah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kekuatan ekonomi. Namun ada satu pertanyaan lagi yang tidak boleh kita lupakan: untuk siapa kekuatan ekonomi itu digunakan?
Sebab ekonomi yang maju bukan hanya ekonomi yang mampu menghasilkan keuntungan besar. Ekonomi yang sehat juga harus mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas dan mencegah kekuatan ekonomi terkonsentrasi sedemikian rupa sehingga merugikan masyarakat.
Data adalah kekayaan baru. Tetapi kekayaan itu tidak boleh berhenti pada mereka yang menguasai teknologinya. Masyarakat yang menghasilkan data harus tetap dipandang sebagai manusia yang memiliki hak, bukan sekadar angka dalam sistem algoritma.
Indonesia, karena itu, tidak cukup hanya bercita-cita menjadi bangsa yang paling banyak menggunakan teknologi. Indonesia harus menjadi bangsa yang mampu menciptakan teknologi, menguasai teknologi, mengolah data, menciptakan nilai tambah, sekaligus memastikan bahwa kemajuan digital berjalan bersama keadilan dan kemaslahatan.
Dulu bangsa-bangsa berebut rempah-rempah. Kemudian mereka berebut minyak dan mineral. Hari ini dunia berlomba menguasai data dan kecerdasan buatan. Pertanyaannya bukan lagi semata-mata siapa yang paling banyak menghasilkan data. Pertanyaan yang jauh lebih menentukan adalah: Siapa yang menguasainya, siapa yang memperoleh manfaatnya, dan untuk kepentingan siapa kekuatan ekonomi itu digunakan? Di situlah sesungguhnya makna kedaulatan digital.










































