KENDARINEWS.COM- Mabes Polri akhirnya menetapkan Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka
” Hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat jumpa pers di Mabes Polri Selasa malam (3/11/2026).
Katanya selain Listyo Sigit Prabowo ada dua tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” katanya. (ary)










































