KENDARINEWS.COM— Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil membongkar dugaan percobaan pembuatan narkotika jenis sabu berskala rumahan di Kabupaten Konawe. Seorang pria berinisial AK (27) diamankan bersama barang bukti berupa narkotika, peralatan, dan bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses pembuatannya.
Pengungkapan berawal dari laporan yang diterima Ditresnarkoba Polda Sultra mengenai dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Tim langsung melakukan pemantauan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti transaksi di lokasi pertama, lalu mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto.
Di lokasi kedua inilah petugas menemukan seperangkat peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan sabu, tersimpan di salah satu kamar gudang milik pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali mencoba membuat sabu sendiri dan berhasil menghasilkan sekitar 25 gram. Aktivitas tersebut diakuinya tidak berlanjut karena kesulitan memperoleh bahan prekursor. Ia juga menyebut hasil buatannya belum pernah dipasarkan, melainkan hanya dikonsumsi sendiri. Namun penyidik tetap mendalami keterangan tersebut, termasuk menelusuri asal bahan baku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selain narkotika, polisi menyita dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, alat takar, sejumlah plastik klip, uang tunai Rp100 ribu, serta bahan kimia dan peralatan lainnya. Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy S., menyebut pengungkapan ini merupakan langkah antisipatif agar aktivitas produksi narkotika ilegal tidak berkembang lebih luas.
“Informasi masyarakat sangat berperan penting. Berkat laporan tersebut, kita bisa mencegah sebelum aktivitas ini meluas. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polda Sultra menegaskan komitmennya terus memberantas peredaran gelap narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Program Quick Wins Kapolri. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap terbebas dari ancaman narkoba.










































