KENDARINEWS. COM— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melangkah maju dalam memperbaiki tata kelola dan pelayanan di sektor penyeberangan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, bersama Bank Indonesia Perwakilan Sultra dan Bank Sultra, digelar Rapat Koordinasi Elektronifikasi Pembayaran Kapal Penyeberangan untuk menyelaraskan langkah, memperkuat sinergi, dan memastikan transaksi keuangan di pelabuhan berjalan lebih transparan dan efisien.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Tower Bank Sultra, Rabu (21/10/2026) pukul 09.30 WITA, dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Sultra sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si. Turut hadir perwakilan Bank Indonesia, Bank Sultra, jajaran Dishub Provinsi Sultra, UPTD Pelabuhan Penyeberangan, serta para operator kapal penyeberangan se-Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Muhammad Fadlansyah menyampaikan apresiasi atas dukungan kuat dari Bank Indonesia dan Bank Sultra dalam memajukan sistem transaksi keuangan daerah. Langkah elektronifikasi ini, ujarnya, merupakan tindak lanjut arahan BPK dan Inspektorat, sekaligus menjadi bagian dari empat program prioritas Gubernur Sultra dalam rangka revitalisasi pelabuhan.
“Sistem pengaturan antrean perlu diperbaiki, khususnya untuk mengurangi peran calo, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” tegas Fadlansyah.
Hasil penting dari rapat ini adalah kesepakatan penerapan sistem integrasi single gate pembayaran, di mana pembagian porsi pendapatan akan dikelola secara otomatis melalui sistem perbankan. Seluruh pihak yang hadir juga berkomitmen untuk melaksanakan digitalisasi pembayaran non-tunai secara terpadu di seluruh pelabuhan penyeberangan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Komitmen ini nantinya akan diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi, sebagai landasan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di sektor penyeberangan daerah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperlancar transaksi, tetapi juga meminimalkan kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan keamanan transaksi, serta memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan.










































