KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kota Kendari Tahun 2027–2031. Kegiatan berlangsung di Aula Kabaena Hotel Zenith Kendari, Rabu (5/8/2026).
Forum strategis ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.T.P., S.H., M.Si. Turut hadir Sekretaris Bappeda, perwakilan DLHK Provinsi Sultra, kepala OPD terkait, akademisi, tim ahli, instansi vertikal, serta komunitas lingkungan hidup.
Langkah Nyata Hadapi Tantangan Iklim
Sekda Amir Hasan menyambut baik terselenggaranya konsultasi publik ini. Ia menegaskan tahapan ini sangat krusial untuk menjaring aspirasi dan masukan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar partisipatif, berbasis data akurat, dan mampu menjawab tantangan daerah.
“Kota Kendari sebagai kawasan pesisir yang berkembang pesat kini merasakan dampak nyata perubahan iklim: kenaikan suhu, pola musim yang tidak menentu, hingga ancaman banjir dan abrasi. Karena itu, langkah mitigasi harus terencana dan terintegrasi,” ujarnya.
Pemkot berkomitmen penuh mendukung target nasional penurunan emisi menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan RPJMD 2025–2029 yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan iklim sebagai prioritas utama.
Sinergi Pentahelix Kunci Keberhasilan
Sekda mengimbau seluruh OPD untuk memasukkan program aksi iklim ke dalam perencanaan dan penganggaran. Ia juga mengajak penguatan sinergi pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat luas.
Diharapkan RAD-GRK 2027–2031 ini menjadi panduan aplikatif dan terukur, sehingga emisi gas rumah kaca dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mewujudkan Kendari yang maju, berdaya saing, tangguh bencana, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan dokumen oleh tim ahli serta diskusi interaktif bersama seluruh pemangku kepentingan.(lis)










































