Bentrokan Buka Ruang Uji Konsep “Polisi Bersama Masyarakat” di Kawasan Tambang

KENDARINEWS.COM— Bentrokan antara warga dan pekerja tambang di Blok Matarape, wilayah perbatasan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026), menegaskan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya soal investasi dan produksi, melainkan juga hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan kehadiran negara.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), 1 Oktober 2026. Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang menekankan kedekatan kepolisian dengan warga, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang adil — konsep yang kini diharapkan dapat diterjemahkan secara nyata di kawasan pertambangan.

Aksi protes warga terhadap aktivitas PT Anugrah Sakti Konstruksi (Askon) berujung ricuh setelah massa memblokade jalan pengangkutan atau hauling. Warga menyampaikan keluhan utama berupa debu dari lalu-lalang kendaraan tambang yang masuk ke kawasan permukiman. Sejumlah orang dari kedua belah pihak dilaporkan mengalami luka; data resmi jumlah korban masih menunggu keterangan pihak berwenang.

Rusmin Abdul Gani, Ketua Satgas SDA DPP Lembaga Adat Tolaki sekaligus Pengurus Pusat KBPP Polri — menegaskan konflik di kawasan tambang jarang muncul tiba-tiba. Keluhan soal debu, jalan, lahan, lingkungan, tenaga kerja lokal, hingga persoalan sosial biasanya berlangsung lama sebelum berubah menjadi aksi massa.

Oleh karena itu, kehadiran polisi tidak boleh baru terlihat ketika kerusuhan sudah terjadi. Konsep “Polisi Bersama Masyarakat Tambang” diharapkan mewujudkan kehadiran sejak potensi konflik mulai muncul, melalui ruang komunikasi rutin yang mempertemukan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

“Masyarakat tidak perlu menunggu persoalan menjadi viral atau turun ke jalan untuk mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Prinsip utama konsep ini adalah netralitas. Polisi bukan pengawal kepentingan perusahaan, dan bukan pula alat untuk memenangkan masyarakat dalam setiap sengketa.

“Polisi harus berada di tengah sebagai pengawal hukum,” tegas Rusmin.

Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi; pekerja berhak atas keselamatan; perusahaan berhak mendapat perlindungan hukum. Namun setiap pihak juga wajib mematuhi aturan. Jika warga melakukan kekerasan, hukum berjalan. Jika perusahaan atau pekerja melanggar, hukum juga berjalan. Tugas polisi bukan menentukan siapa menang, melainkan memastikan hukum dan keselamatan didahulukan.

Penerapan konsep ini dijabarkan dalam lima langkah:1. Mendengar — membuka ruang komunikasi dan saluran pengaduan masyarakat secara rutin; 2. Mencegah — memetakan potensi konflik sejak awal dan membangun sistem peringatan dini; 3. Melindungi — menjaga keamanan warga, pekerja, dan pihak yang sah dari tindak kekerasan; 4. Menegakkan — memproses setiap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku; 5. Menyelesaikan — memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti tanpa menunggu memanas.

Rusmin mengingatkan, keberhasilan pertambangan tidak diukur hanya dari besarnya produksi dan investasi. Manfaat harus dirasakan proporsional oleh warga di sekitar lokasi.

“Jangan sampai masyarakat hanya merasakan debu, lalu-lalang kendaraan, dan perubahan lingkungan, sementara keuntungan ekonomi tidak terbagi secara adil,” ucapnya.

Keamanan kawasan tambang harus berjalan beriringan dengan penyelesaian masalah sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Peristiwa Matarape diharapkan tidak hanya diingat sebagai bentrokan, melainkan menjadi momentum evaluasi kehadiran negara di wilayah pertambangan. Pergantian pimpinan Polri memberikan peluang untuk menjawab: apakah warga sudah punya ruang menyampaikan keluhan? Apakah dialog berjalan? Apakah potensi konflik dipetakan sejak dini?

“Polisi bersama masyarakat adalah polisi yang mendengar sebelum masyarakat berteriak, mencegah sebelum konflik pecah, melindungi tanpa keberpihakan, dan menegakkan hukum tanpa melihat siapa yang berhadapan,” tutup Rusmin.

Dari Matarape, gagasan itu kini mendapatkan ruang untuk diuji. Tambang boleh berjalan, investasi boleh tumbuh — tetapi keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersamanya.

Tinggalkan Balasan