KENDARINEWS.COM–Tim Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus dua pelaku pembunuhan seorang siswa bernama Patir (18) warga Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dua pelaku bernama Ilham (17) dan Gunawan (17) dibekuk ditempat berbeda di Kota Kendari, Minggu (12/11).
Diketahui, keduanya buron setelah mengeroyok korban hingga meninggal dunia pada Jumat (3/11) lalu.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, otak dari pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah Gunawan. Sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus pengeroyokan.
“Motif kedua pelaku melakukan penganiayaan yakni memajak atau ingin menguasai hasil uang parkir milik korban. Jadi kedua pelaku dan korban ini tidak saling kenal,” kata Eka.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini menguraikan, proses pengungkapan terduga pelaku utama pembunuhan dimulai dengan penangkapan Ilham yang diduga turut terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap korban.
“Ilham ditangkap di Jalan Tebaununggu II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, sekira pukul 10.00 Wita. Nah, dari keterangan Ilham menghasilkan petunjuk baru terkait identitas aktor utama pembunuhan terhadap korban,” jelas Eka.
Usai mengetahui identitas terduga pelaku pembunuhan bernama Gunawan, polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Gunawan di Jalan Mekar Baru I, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekira pukul 14.05 Wita. Kemudian kedua pelaku langsung di gelandang ke Mako Polresta Kendari untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa alat bukti turut diamankan,” bebernya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, pelajar STM berinisial F (18) ditemukan bersimbah darah di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11). Korban sempat dilarikan di RS Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. (ali/kn)