KENDARINEWS, COM— Persoalan batas wilayah administratif yang menjadi bahasan panjang antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menemukan titik terang dan dipastikan selesai. Kedua daerah secara resmi menyepakati garis batas wilayah meflalui metode kartometrik dalam rapat tingkat tinggi yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kesepakatan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan batas wilayah yang dilakukan di hadapan pejabat Kemendagri, menandai berakhirnya proses koordinasi, verifikasi, dan sinkronisasi data yang telah dilakukan kedua belah pihak selama ini.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang memimpin delegasi pemkot menyampaikan rasa syukurnya karena pembahasan yang berlangsung alot kini telah mencapai tahap akhir dan disepakati bersama secara sah.
“Hari ini kita tegaskan, permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan sudah final dan sepakat. Segala proses pembahasan, penyamaan data, hingga penegasan teknis sudah selesai kita lalui bersama di bawah fasilitasi pemerintah pusat,” tegas Amir Hasan usai rapat.
Dalam pertemuan krusial tersebut, Pemkot Kendari didampingi oleh Plt Kepala Dinas PUPR serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara itu, Pemkab Konawe Selatan diwakili langsung oleh Wakil Bupati, Wahyu Ade Putra, beserta jajarannya.
Pembahasan kali ini menggunakan metode kartometrik, yakni penentuan batas wilayah berbasis data koordinat dan pemetaan spasial yang akurat. Langkah ini diambil untuk menjamin kejelasan batas secara teknis di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan atau perselisihan pengelolaan wilayah di masa mendatang.
Isu batas wilayah selama ini menjadi perhatian utama pemerintah pusat, mengingat ketidakjelasan garis batas sering kali menghambat pelayanan publik, perencanaan tata ruang, hingga mengganggu iklim investasi.
Dengan tuntasnya persoalan ini, Pemkot Kendari menargetkan pengelolaan pemerintahan di kawasan perbatasan kini dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terarah. Lebih dari itu, kepastian batas wilayah ini menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta pelayanan masyarakat yang lebih optimal di wilayah perbatasan Kendari dan Konawe Selatan.
“Kini fokus kita dan pemerintah daerah tetangga adalah bersinergi membangun kawasan perbatasan agar tumbuh menjadi wilayah maju dan sejahtera, karena kepastian hukum sudah kita pegang bersama,” pungkas Amir Hasan.










































