Gus Ipul Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

KENDARINEWS, COM– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, pemerintah resmi mencoret 11.000 penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan I tahun 2026 karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Pencabutan status penerima bantuan dilakukan secara permanen bagi yang terbukti melanggar.

“Tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama, dan triwulan kedua bertambah 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Gus Ipul, Rabu (13/5/2026).

Angka ini jauh menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat ada 600.000 penerima yang dicoret karena indikasi serupa.

Meski dicoret, Kemensos membuka peluang reaktivasi bagi sebagian penerima yang dinilai masih sangat membutuhkan, setelah melalui pengecekan langsung ke lapangan (ground check).

“Ada yang kami aktifkan kembali karena berdasarkan data dan pengecekan, mereka memang masih sangat memerlukan bantuan tersebut,” jelasnya.

Gus Ipul mengapresiasi dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan data akurat, sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Ke depannya, Kemensos akan menyerahkan data pemutakhiran dari BPS ke PPATK untuk dipadankan, guna memastikan kembali tidak ada penerima bansos yang terlibat judi online.(int)

Tinggalkan Balasan