Mencemari Lingkungan, Tambang Pasir Nambo Ditutup

KENDARINEWS.COM–Aktivitas penambangan pasir Nambo dihentikan sementara karena diaggap mencemari lingkungan dan tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan mengungkapkan itu, katanya penutupan kawasan tersebut tanpa batas waktu. “Tidak boleh ada aktivitas sebelum dilegalkan,” tegasnya, kemarin.

Ia menambhkan jika penambangan pasir di Nambo bisa dimulai kembali jika Pemerintah Pusat telah merevisi RTRW yang saat ini tengah diusulkan Pemkot Kendari karena mempertimbangkan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kadis PUPR sedang berada di Jakarta mengawal aspirasi masyarakat yang menginginkan izin mengelola pasir. Alasannya, mata pencaharian warga di sana,” kata Amir Hasan.

Sebelumnya Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta masyarakat Nambo tak melaksanakan aktvitas penambangan pasir di Nambo karena belum mendapatkan izin dari pemerintah. Selain merugikan daerah, aktivitas penambangan pasir yang tak terkendali dapat merusak lingkungan terutama mencemari wisata Pantai Nambo.

“Kasian pantai Nambo kita, kasihan uang rakyat yang kita pakai untuk menggelola pantai Nambo yang rusak karena penambangan ilegal,” kata Asmawa.

Kendati demikian, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan penggelola tambang di Kawasan Nambo. Pihaknya akan mengusulkan revisi RTRW ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar kawasan tersebut dilegalkan. (kn)

Tinggalkan Balasan