KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
malalui Pemerintah Desa (Pemdes)
berupaya. Menekan inflasi melalui Program Percepatan Pembangunan Ekonomi (Pakem) Berbasis Desa (Sisdesa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muna, Rustam mengungkapkan kebijakan itu untuk menekan angka inflasi, sekaligus mensinergikan segala potensi sumber daya alam (SDA) lokal untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Penekanan angka inflasi serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat juga merupakan imbauan Presiden RI, Jokowi. Sehingga program tersebut kita genjot bersama untuk membangun pertumbuhan ekonomi Muna,” ujar Rustam, Rabu (1/2).
Rustam juga menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201 dan Permendes nomor 08 tahun 2022 tentang skala priotitas dana desa yakni program ketahanan pangan 20 persen berwujud.
“Jadi, sesuai harapan Kementrian Desa (Kemendes) dimana program ketahanan pangan ini berwujud. Hal inilah yang ditangkap oleh Pemkab dengan melahirkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang konsep Pakem Sisdesa. Pembangunan ini digenjot sesuai potensi yang ada di desa tersebut,” bebernya.
Selain itu, kata dia, kolaborasi Pemdes bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga diharapkan dapat memaksimalkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa,” paparnya.
Pihaknya mengimbau seluruh kepala desa serta instansi terkait untuk melakukan pemetaan dan mendata desa yang memiliki potensi perikanan, peternakan, pertanian dan pariwisata. Sehingga dapat diketahui jumlah desa yang memiliki potensi tersebut.
“Pemkab Muna saat ini juga fokus pada pengembangan jagung kuning untuk mendukung pabrik jagung yang ada di Kecamatan Kabawo. Pabrik ini didukung dengan pengembangan dan produksi jagung dan bisa digunakan dana desa 20 persen. Tentunya ini membutuhkan keseriusan agar pabrik jagung berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (kn)
Komentar