Sebulan Polresta Kendari Ungkap 7 Kasus Narkoba

KENDARINEWS. COM– Peredaran barang haram narkoba di Kota Kendari terbilang cukup tinggi. Lihat saja hanya dalam jangka waktu sebulan (Januari 2023) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dapat mengungkap 7 laporan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Kendari, Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Hamka, menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menangkap 7 terduga pengedar.

“Para tersangka, terdirib dari 6 orang laki-laki dan 1 perempuan. Semua tersangka, sedang menjalani proses penyidikan,” ungkap Hamka, Rabu (1/2).

Hamka mengatakan, dari para tersangka ini, pihaknya mengamankan barang bukti
sabu-sabu seberat 47,6 gram.

“Rata-rata motif tersangka mengedarkan sabu-sabu karena alasan ekonomi,”
jelasnya.

“Selain itu, juga faktor pergaulan yang menyebabkan maraknya penyalahgunaan
narkoba tersebut,” tambahnya. Lanjut Hamka,

Pihaknya terus berupaya melakukan
pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menyelamatkan generasi anak bangsa.

“Upaya kami lakukan, mulai patroli di wilayah yang rawan peredaran narkoba,
berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat serta melakukan penindakan,”
terangnya.

“Apabila dalam penindakan, seseorang yang diduga pelaku penyalahguna, tidak
terlibat sebagai jaringan atau pengguna, maka dilakukan rehabilitasi untuk pemulihan,” pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan