20 Tahun KPK Mengabdi Untuk Negeri, Ribuan Koruptor Masuk Bui

KENDARINEWS.COM–20 tahun sudah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri. Selama itu sudah ada 1.519 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat memberikan sambutan sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (27/12).

Firli mengatakan, KPK menjalankan trisula strategi pemberantasan korupsi dengan orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kamar kekuasaan, baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik untuk turut serta memberikan peran melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Melalui orkestrasi tersebut, bersama segenap elemen masyarakat, kita ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki budaya antikorupsi,” ujar Firli.

KPK dalam perjalanannya telah banyak melakukan upaya pemberantasan korupsi. Tercatat selama 20 tahun berdiri atau sejak 2004 silam, KPK sudah melakukan berbagai kegiatan.

“Penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, penuntutan 1.305 perkara, inkracht 902 perkara, eksekusi 943 perkara, dan tersangka 1.519 orang,” pungkas Firli. (rmol/kn)

Tinggalkan Balasan