KENDARINEWS. COM— Pemerintah Kota Kendari membuktikan keterbukaannya terhadap suara masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, menerima langsung rombongan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait kebijakan penataan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran. Pertemuan berjalan tertib dan penuh kekeluargaan.
Dalam penyampaiannya, para mahasiswa menegaskan bahwa keberadaan penjual BBM eceran masih sangat diperlukan masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mengeluarkan pengaturan yang tetap memberi ruang bagi penjualan BBM eceran, namun dengan harga yang wajar dan tidak merugikan pembeli maupun pedagang.
“Kami tidak menolak peraturan, tetapi jangan sampai kebijakan yang diambil justru menyulitkan warga yang paling membutuhkan,” demikian inti aspirasi mahasiswa.
Menyambut aspirasi tersebut, Sekda Amir Hasan menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menegaskan pemerintah tidak menutup telinga, namun setiap kebijakan juga harus selaras dengan peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami menerima dan menghargai aspirasi teman-teman mahasiswa. Kita tentu ingin kebijakan yang diambil tidak menyulitkan masyarakat, tetapi penjualan BBM juga harus tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Solusi terbaik akan kita cari bersama,” ujar Amir Hasan.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen membawa seluruh masukan ini sebagai bahan pembahasan lanjutan bersama instansi terkait. Diperkirakan akan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai elemen, termasuk para pedagang BBM eceran, untuk menemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak.










































