Soal BSU, Susianti Hafid: Bantuan Diberikan Hanya Untuk Peserta Aktif Jamsostek

KENDARINEWS.COM–Sebagai bentuk kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan ini diperuntukan bagi karyawan yang bergaji Rp 3,5 juta ke bawah dan terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Sosial Tenagakerja (Jamsostek) hingga Juli 2022. Di Kendari, penyaluran BSU segera dicarikan.

Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari Susianti Hafid menjelaskan penyaluran BSU menjadi domain pemerintah pusat.

Makanya, tidak bisa memastikan jadwal pencairannya. Namun dari informasi yang diterima, BSU akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini. “BSU sudah akan cair. Tanggal berapa ? saya tidak bisa memastikan sebab bukan kewenangan kami. Tapi mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan sebelumnya. Dananya akan ditranfer langsung ke rekening pekerja,” kata Susianti Hafid, Senin (3/10).

Besaran bantuan kata dia, sebesar Rp 600 ribu. Penyalurannya secara bertahap dari September hingga Desember mendatang. Bantuan ini hanya diberikan bagi peserta aktif Jamsostek. Di Kendari, sekitar 70 persen telah mendaftarkan pekerjanya.

“Kami mengimbau perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya dalam lima program Jamsostek Ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), agar para pekerja dapat terdaftar sebagai penerima BSU,” terangnya. (kn)

Tinggalkan Balasan