Modus Taruh di Pinggir Jalan Terbongkar, Polres Kolaka Ringkus Pemasok Sabu Antar Kota

KENDARINEWS. COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial SA (29) ditangkap, dan polisi mengamankan puluhan paket sabu yang siap diedarkan.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal P, bersama tim Opsnal Narco Five. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan aksi ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika dengan modus menaruh paket di lokasi tertentu atau ditempelkan di pinggir jalan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim menyelidiki kawasan Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Di area parkir salah satu minimarket, petugas menemukan dan mengamankan SA. Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok Marlboro Black miliknya tersimpan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.

Penggeledahan dilanjutkan ke kediaman tersangka di BTN Citra Latambaga, Kelurahan Mangolo. Di sana petugas menemukan 30 paket tambahan. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 31 sachet sabu dengan berat bruto 14,42 gram.

Dari pengakuan awal, SA mengaku mengambil pasokan narkotika dari Kendari sebanyak dua kali untuk diedarkan di Kolaka, dengan imbalan Rp100.000 per gram. Selain narkotika, turut diamankan timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor Honda Stylo merah, alat hisap, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Kolaka dan disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan terkait. Polisi masih menelusuri jaringan di balik peredaran ini. Masyarakat diimbau tetap aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan