KENDARINEWS.COM– Seisi Kantor Pengadilan Agama Kolaka berduka. Pasalnya salah satu pegawainya bernama Firdaus ditemukan meninggal tak wajar di pesisir Pantai Kayu Angin, Desa Liku Kecamatan Samaturu, Rabu (22/6) pagi. Kondisi jasad tersebut terlihat sudah membengkak.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengungkapkan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang bernama Jaenab. Saat itu, saksi tersebut hendak melihat rumput laut di Pantai Kayu Angin.
“Awalnya saksi melihat seperti boneka. Namun setelah ia mendekat, ternyata yang disangka boneka itu adalah mayat laki-laki. Posisi mayat saat pertama kali dilihat oleh saksi yaitu melintang menghadap ke atas,” bebernya.
Setelah penemuan itu, Jaenab memanggil kerabatnya untuk memastikan bahwa yang dilihat itu adalah mayat. Para saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pemerintah desa setempat. Selanjutnya, Kepala Desa Liku langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Pihak Polsek Samaturu yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Kolaka. Mayat tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk divisum,” ujar Riswandi.
Riswandi membenarkan, mayat yang ditemukan tersebut adalah Firdaus yang merupakan Pegawai Kantor Pengadilan Agama Kolaka yang dikabarkan hilang sejak tiga hari lalu.
“Firdaus pergi meninggalkan rumahnya pada Minggu 19 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WITA dengan alasan untuk menghadiri taziah. Pihak keluarga Firdaus juga yakin mayat tersebut adalah Firdaus karena ada beberapa ciri-ciri sama yang dikenakan, yakni jam tangan dan cicin kawin,” ungkapnya.
Terkait penyebab kematian Firdaus, Riswandi belum dapat memastikannya. “Penyebabnya belum diketahui. Di tubuh korban terdapat luka,” singkatnya. (kn)