Gubernur Ali Mazi Salurkan Santunan Kematian Rp 42 Juta

KENDARINEWS.COM — Gubernur Sultra, Ali Mazi memberikan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK kepada ahli waris Alm La Ode Muslimin yang berprofesi sebagai Pegawai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilingkupnya. Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan Manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.

Kegiatan penyerahan santunan yang dilaksanakan di Kota Bau Bau pada tanggal 31 Maret 2022 tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Provinsi Sultra. Dimana ahli waris Alm La Ode Muslimin menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Pejabat Pengganti sementara BP JAMSOTEK Sultra, Fahd Mirza Gazali Siregar mengungkapkan bahwa penyerahan santunan yang diberikan merupakan bukti hubungan baik atas kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perlindungan seluruh Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

“Penyerahan santunan hari ini merupakan bukti akan pentingnya seluruh Non ASN  dapat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan mendapatkan hak yang sama dengan yang diperoleh oleh pegawai ASN,” ungkap ungkapnya.

Selanjutnya, pihak BPJAMSOSTEK Sultra berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan. Dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sultra dapat terus berjalan beriringan dalam perlindungan pekerja di Bumi Anoa secara keseluruhan. (KN)

Tinggalkan Balasan