Patuhi Regulasi Pembentukan Perda, DPRD Kota Kendari Terima Penghargaan dari Kemenkumham

KENDARINEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan penghargaan kepada enam pemerintah daerah (Pemda) dan tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (21/3/2022).

Penghargaan ini terkait kewajiban pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan juga kerjasama dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2021.

Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Kendari, Bobi Adrian Sabara (ketiga dari kiri) menerima penghargaan dari Kemenkumhan Sultra. (FOTO : KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA FOR KENDARI NEWS)

Adapun penerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sultra yakni Pemprov Sultra, Pemkab Bombana, Pemkab Buton, Pemkab Muna Barat, Pemkot Baubau, Pemkot Kendari, DPRD Kabupaten Bombana, DRDD Kabupaten Konawe Kepulauan dan DPRD Kota Kendari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, di aula Kantor Wilayah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022. 

Dalam sambutannya, pria nomor satu Kemenkumham Sultra tersebut mengungkapkan bahwa hal ini sebagai bentuk apresiasi Kanwil Kemenkumham Sultra terhadap Pemerintah Daerah dan juga DPRD atas kerjasama dalam mewujudkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan Undang-undang.

Penghargaan tersebut, lanjut dia, adalah bentuk apresiasi dan dukungan kami kepada Pemerintah Daerah dan DPRD. Bentuk dukungan yang lain, pihaknya sudah merencanakan kegiatan pembinaan teknis bagi pejabat fungsional  hasil penyetaraan jabatan yang instansi pembinanya Kementerian Hukum dan HAM.

“Habis lebaran, kita bisa mulai dengan pembinaan teknis perancang peraturan perundang-undangan, disusul penyuluh hukum dan analis hukum. Sehingga kita berharap, pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak terhambat urusan pangkat dan karirnya sekaligus bisa memahami dengan baik tugas dan fungsinya,” ungkap Silvester.

“Dengan sinergi dan kerjasama ini, kami berharap ada manfaat lebih bagi kita semua serta menjadi daya dorong untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi Daerah, Bangsa, dan Negara,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Kendari, Bobi Adrian Sabara menyambut baik penghargaan yang diberikan. Ia yakin penghargaan dari Kanwli Kemenkumham Sultra dapat memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.

“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum yaitu memberikan kelastian dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) berbasis pemanfaatan teknologi dan komunikasi,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan