KENDARINEWS. COM— Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mempertegas pengawasan ketat terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil setelah ditemukannya praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas.
Dalam sidak di SPBU Rabam, Kamis (15/10/2026), petugas gabungan menemukan sebuah mobil yang dimodifikasi dengan selang khusus untuk menyalurkan BBM langsung ke puluhan jerigen di dalam kendaraan. Kendaraan tersebut terlihat mengisi BBM subsidi sekaligus memuat sekitar 15 jerigen dan diduga berulang kali melakukan hal serupa di berbagai SPBU.
Tak hanya itu, malam sebelumnya petugas juga mendapati dua sepeda motor besar yang mengantre di SPBU dengan membawa total 5 jerigen BBM
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengajak seluruh warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 112.
“Saya menghimbau warga untuk aktif memantau dan melapor ke 112. Tim Reaksi Cepat dan Satpol PP akan segera turun ke lapangan,” ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, siang maupun malam. Pengelola SPBU juga diingatkan untuk lebih ketat. Sudirman menegaskan BBM bersubsidi adalah hak warga yang membutuhkan — bukan untuk ditimbun maupun dijual kembali dengan harga tinggi.










































