KENDARINEWS.COM–Kualitas udara di Kota Kendari tercatat dalam kategori baik pada Jumat (16/10/2026). Berdasarkan hasil pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 37. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap memantau perkembangan kualitas udara di tengah kabut asap yang sempat menyelimuti sejumlah wilayah.
Kepala DLH Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy, menyampaikan bahwa hasil pemantauan melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Mandonga menunjukkan seluruh parameter pencemar utama masih berada di bawah baku mutu udara ambien.
Parameter tersebut meliputi partikulat debu PM₂.₅ dan PM₁₀, sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), serta karbon monoksida (CO). Hasil pengukuran menunjukkan parameter-parameter tersebut berada dalam kondisi aman berdasarkan acuan yang digunakan.
Berdasarkan data pemantauan pada 16 Oktober 2026, konsentrasi PM₂.₅ tercatat sebesar 37 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM₁₀ berada pada angka 31 µg/m³.
Kedua parameter ini menjadi perhatian karena menggambarkan keberadaan partikel halus dan debu di udara. Partikel berukuran kecil, khususnya PM₂.₅, dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan sehingga konsentrasinya penting untuk terus dipantau.
Kondisi kualitas udara yang masuk kategori baik tersebut menjadi kabar positif bagi masyarakat Kendari, terutama setelah kabut asap menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, hasil pemantauan pada satu waktu belum menjamin kualitas udara akan selalu berada dalam kondisi yang sama.
Karena itu, pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk mengetahui kemungkinan perubahan konsentrasi polutan akibat kondisi cuaca maupun pergerakan asap dari wilayah lain.
Masyarakat saat ini dapat melakukan aktivitas luar ruangan seperti biasa berdasarkan kategori ISPU yang tercatat. Namun, warga tetap diimbau menjaga pola hidup sehat serta memperhatikan informasi kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Lampiran VII mengenai baku mutu udara ambien, hasil pengukuran parameter pencemar perlu dinilai berdasarkan ambang batas yang telah ditetapkan.
Dengan ISPU sebesar 37, kualitas udara Kendari berada dalam kategori baik. Meski demikian, kewaspadaan dan pemantauan berkelanjutan tetap penting agar perubahan kondisi udara dapat diketahui lebih dini. (jib)










































