Cegah Dampak Kabut Asap, Wali Kota Siska Tetapkan Pembelajaran Daring 16–23 Oktober 2026

KENDARINEWS.COM–Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Kendari, berlaku mulai 16 hingga 23 Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi mengingat kualitas udara di wilayah Kota Kendari saat ini masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam surat edaran, Walikota menjelaskan bahwa sekolah dan guru diberikan fleksibilitas memilih media pembelajaran yang paling sesuai, antara lain:

-WhatsApp Group Google Classroom
-Learning Management System (LMS)
-Platform interaktif lainnya

Beban belajar juga disederhanakan. Guru difokuskan pada materi esensial seperti literasi, numerasi, dan penguatan karakter, tanpa membebani siswa dengan target kurikulum yang kaku.

Satuan pendidikan diwajibkan menyediakan alternatif pembelajaran bagi siswa yang tidak memiliki perangkat maupun akses internet. Bahan ajar cetak atau lembar kerja menjadi opsi utama agar tidak ada siswa yang tertinggal.

Orang tua diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Jika terpaksa keluar rumah, disarankan menggunakan masker sebagai perlindungan diri.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kondisi lingkungan. Kepala sekolah wajib memantau dan melaporkan pelaksanaan PJJ, sementara pengawas sekolah akan melakukan pendampingan berkala.

Kebijakan ini dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai perkembangan kualitas udara. Semoga kabut asap segera berlalu dan kita semua senantiasa dalam keadaan sehat (lis)

Tinggalkan Balasan