KENDARINEWS.COM — Keinginan Gubernur Sultra, Ali Mazi mempercepat tender sulit terwujud. Hingga kemarin, proses penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) belum tuntas. Akibat paket pengadaan belum bisa dilelang secara serentak.
Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setprov Sultra, Khaeruddin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan penginputan RUP dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Apalagi gubernur telah menginstruksikan untuk mempercepat proses lelang agar program kerja tahun 2022 bisa segera dikerjakan.
“Gubernur menginginkan OPD itu melakukan percepatan kegiatan pembangunan. Olehnya itu kami sudah sampaikan imbauan untuk segera melakukan pengimputan RUP dan segera melakukan tender,” pinta Khaeruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/1)

UKPBJ kata dia, tidak bisa memulai tender manakala OPD belum merampungkan apa yang menjadi tahapan dan yang dipersyaratkan.
Hingga per tanggal 17 Januari 2022, dari puluhan OPD di lingkup Pemprov, baru empat yang melaksanakan tender.
“Itupun baru kegiatan non fisik. Empat OPD itu yakni Rumah Sakit (RS) Jiwa, RS Bahteramas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah. Itu terkait kegiatan yang berjalan 12 bulan. Contoh makan minum, dan cleaning serfis, dan jasa security. Tendernya telah dimulai Desember lalu,” bebernya.
Agar proses segera rampung, pihaknya memberikan dedline hingga 31 Januari 2022 untuk penginputan RUP. Sementara untuk pelaksanaan tender, sampai Maret 2022. “Bagi OPD yang telah menginput, kami menunggu untuk mengajukan proses tender. Setelah itu. kami review (periksa). Kalau sudah memenuhi standar, kami proses. Tapi kalau masih ada syarat khusus maupun umum dan kerangka acuan kerja yang belum sesuai, kami akan kembalikan ke OPD,” imbuhnya.
Ia mengaku telah mengirimkan surat ke OPD sejak tanggal 7 Januari agar mempercepat proses lelang. Terutama paket-paket yang perencanaannya berjalan satu tahun dengan kegiatan fisiknya. Sebab proses tender membutuhkan waktu dua bulan.
“Kami berharap penginputan RUP bisa dituntaskan sebelum tanggal 31 Januari. Untuk tender paling lambat Maret. Jika belum selesai, kami akan laporkan ke pimpinan,” tandasnya. (b/kam)
OPD yang Memulai Tender
Rumah Sakit (RS) Jiwa
RS Bahteramas
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah
Deadline UKPBJ
Penginputan RUP 31 Januari
Tender Paling Lambat Maret