Pemkot Kendari Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari telah mengizinkan seluruh sekolah menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM) semester II tahun ajaran 2021/2022. Penerapan PTM berlaku di 112 SD dan 43 SMP baik negeri maupun swasta. Hanya saja, PTM masih terbatas. Bagi sekolah dengan jumlah pelajar di atas 500 orang, hanya separuh yang diperbolehlan mengikuti PTM.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan kebijakan pembatasan PTM di sekolah semata-mata dilakukan untuk melindungi warga sekolah dalam hal ini murid dan guru dari penularan Covid-19. “Untuk sementara masih belajar tatap muka secara terbatas,” ujarnya, kemarin.

Adapun sisanya (murid) mengikuti pembelajar jarak jauh (PJJ) dengan metode daring (online). Baik PTM dan PJJ, Makmur menyarankan seluruh peserta didik tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak (Physical Distancing).

MAKMUR

Ditanya soal PTM 100 persen, Makmur mengaku belum mendapatkan instruksi langsung dari Wali Kota Kendari dan regulasi dari Kemendikbud Ristek Dikti. Jikapun kemudian regulasi tatap muka secara penuh dikeluarkan, maka pihaknya akan segera menyusun skemanya.

Makmur yakin cepat atau lambat kebijakan PTM 100 persen akan dikeluarkan menimbang wabah Covid-19 yang terkendali dan cakupan vaksinasi yang sudah membaik. Bahkan Kota Kendari sudah mencapai Herd Immunity (kekebalan kelompok). Di sisi lain, pihaknya terus menggenjot vaksinasi. Apalagi pemerintah telah memberi izin vaksinasi bagi anak usia 6 s.d 11 tahun. Pasalnya, ini salah satu jalan menggalar PTM secara normal atau tanpa pembatasan.

“Kami akan merancang skema pembelajarannya (tatap muka penuh) seperti apa. Apakah 100 persen, 80 persen masih kami rancang. Sehingga pada pelaksanaannya nanti kita bisa laksanakan secara optimal. Untuk sementara sis masuk (sekolah) seperti biasa. Secara shift dan ada yang belajar secara daring karena belum ada instruksi (tatap muka penuh) seperti apa pelaksanaannya,” kata Makmur. (b/m1/ags)

Tinggalkan Balasan