Pencuri Spesialis Handphone Diciduk Polisi
KENDARINEWS.COM — Demi memperoleh uang secara instan, seorang pria inisial SU (41), nekat mencuri handphone di sebuah kios warga di Jalan Kapten Piere Tandean, Kendari. Handphone hasil curian pun untuk digunakan untuk bersenang-senang.
Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bachtiar mengaku telah menangkap SU beberapa waktu lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli di kios warga. Sasarannya mencari kios yang sepi sembari menyamar sebagai pembeli. Ketika pemilik kios lengah, pelaku kemudian mengambil handphone korban lalu kabur.
“Setelah mencuri handphone, pelaku kemudian menjual hasil curiannya untuk digunakan bersenang-senang. Di satu sisi pelaku ingin memperoleh uang secara cepat,” kata AKP Bachtiar saat konferensi pers di Polres Kendari, Rabu (5/1).
Dari hasil penyelidikan kata dia, terungkap pelaku sudah kerap mencuri handphone di kios-kios warga dengan modus yang sama. Dan dijual dengan harga bervariasi. “Aksinya ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya sudah ada beberapa tempat lainnya dia mencuri dengan modus sama. Dia mencari kios yang agak sepi sambil memperhatikan handphone dipegang calon korbannya,” ujar Bachtiar.
Atas kejadian tersebut, Bachtiar mengimbau kepada warga di Kota Kendari untuk selalu waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan agar tidak jadi korban pencurian.“Senantiasa berhati-hati terhadap orang asing ketika datang membeli di kios. Ini juga berlaku di tempat lain. Kejahatan senantiasa mengintai,” pesannya.
Sementara pelaku, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi mendekam dalam sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (b/ali)