Anggaran Belanja Daerah Naik Rp 198,6 Miliar

KENDARINEWS.COM– Postur anggaran belanja Pemkot Kendari mengalami kenaikan. Koreksi atas kebijakan belanja itu tertuang dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan ke parlemen. Penambahan anggaran belanja akan diperuntukan pada upaya percepatan penanganan Covid-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan biaya tidak sedikit. Untuk itulah, pihaknya telah mengusulkan perubahan belanja daerah. Tidak hanya bagian dari penanganan, namun juga merupakan program pemulihan ekonomi daerah.

“Kami sudah usulkan. Saya harap tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kendari segera membahas dan menyepakatinya. Dengan begitu, bisa menjadi acuan dalam penetapan perubahan APBD tahun ini,” kata Sulkarnain.

Dalam draft yang diajukan, menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ada kenaikan belanja daerah sebesar Rp 198,64 miliar. Bila sebelumnya, anggaran belanja pemerintah sebesar Rp 1,88 triliun, kini naik menjadi Rp 2,03 triliun. Penambahan ini setelah adanya kesempatan Pemkot dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Belanja daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah disepakati dengan PT SMI. Diantaranya, pembangunan rumah sakit (RS), Puskesmas dan jalan lingkar dalam. Selain itu, tambahan belanja ini diperuntukan dalam percepatan penanganam Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kendari Subhan menyambut baik usulan perubahan KUA PPAS. Menurutnya, kebijakan itu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan lebih spesifik pada pasal 33 ayat 1 bahwa pemda bersama DPRD dapat merubah APBD dengan mempertimbangkan kondisi daerah.

“Saat ini kita masih dalam kondisi darurat. Masih dalam suasana pandemi Covid-19. Apalagi kita sedang diperhadapkan dengan gelombang kedua penyebaran Covid-19. Tentu kita akan kawal perubaham ini. Bersama tim Banggar kita akab bahas perubahannya dan kita akan tetapkan sesegera mungkin,” kata Subhan. (b/ags)

Tinggalkan Balasan