KENDARINEWS.COM– Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran bendera negara diharapkan bisa menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di Pelataran rumah masing-masing. Itu dilakukan untuk menyemarakkan hari kemerdekaan negara yang diperingati setiap 17 Agustus.
“Himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih sudah kami terima dari Sekretari Negara (Setneg). Himabuan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor : B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.
Politisi PKS Sultra ini yakni, dengan mengibarkan bendera merah putih dilingkungan masing-masing maka akan menumbuhkan semangat nasionalisme warga sekaligus menjadi edukasi bagi generasi bangsa untuk menghargai perjuangan bangsa.
“Bendera merah putih boleh dipasang selama bulan Agustus ini. Mudah-mudahan semangat kita dengan memasang atribut kemerdekaan ini bisa menyemarakkan hari kemerdekaan meskipun diperingati masih dalam suasan pandemi Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir.
Sekedar informasi, berdasarkan SE Setneg RI
Nomor : B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing – masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus. Selain bendera, masyarakat juga diminta memasang umbul-umbul, spanduk dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara, yaitu www.setneg.go.id. (ags)