
KENDARINEWS.COM–Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Sultra PPKM level 3 diperpanjang sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 tahun 2021. 15 kabupaten dan kota di Sultra masuk dalam PPKM level 3 yang dimulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Selama sepekan aktivitas masyarakat dibatasi demi mengendalikan laju penularan Covid-19.
“PPKM ini mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pandemi Covid-19 saat ini. Di Sultra, 15 kabupaten/kota masuk PPKM level 3. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Baubau, Kota Kendari, Muna, Muna Barat dan Wakatobi. Sementara level 2 adalah Kabupaten Buton dan Buton Selatan. Kita mengoptimalkan seluruh langkah guna menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas kepada Kendari Pos, Selasa (3/8) kemarin.
Ketua DPD PDIP Sultra itu berharap, penerapan PPKM di Sultra dapat menekan angka kasus Covid-19. “Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sebagai salah satu bentuk ikhtiar menekan angka penyebaran Covid. Jangan menunaikan ibadah dan berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” ungkap Lukman Abunawas.
PPKM juga diterapkan Pemkot Kendari. Salah satu poin yang ditekankan dalam aturan itu yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta memasifkan testing, tracing, tratment (3T) di kelurahan zona merah. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan membuat pemerintah pusat meminta Pemkot memasifkan 3T di zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan Covid-19. “Kita penguatan testing, tracing, dan tratment (3T). Targetnya sekira 800 warga per hari yang telah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.
Terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr. Algazali Amirullah, mengakui kasus aktif Covid-19 meningkat. Saat ini tercatat sekira 1.006 warga masih menjalani perawatan baik rawat inap di rumah sakit maupun isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing. “Angkanya masih cukup tinggi yakni diatas 1.000 kasus. Sehingga kami harapkan dengan upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah bisa melandaikan jumlah kasus yang ada,” ungkapnya.
Menurut Algazali, penerapan PPKM yang sudah tiga pekan ini dilaksanakan sebenarnya turut andil menekan laju penularan Covid-19. Buktinya, dampak penyebaran gelombang kedua ini bisa diimbangi dengan jumlah kesembuhan pasien yang juga meningkat yakni berkisar 84,28 persen dari yang sebelumnya 83,70 persen..
“Ada pasien yang terpapar tapi yang sembuh juga banyak. Jadi secara perlahan kami coba kendalikan. Kalau melandai maka kita berpeluang besar turun ke level 2 atau 1 penularan Covid-19 dan aktivitas masyarakat sedikit longgar namun tetap mematuhi prokes,” kata Algazali.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Kendari hingga Selasa (3/8) kemarin, tercatat sekira 6.953 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.006 warga masih dalam perawatan, 5.860 sembuh, dan 87 pasien dinyatakan meninggal dunia. (rah/ags/b)