KENDARINEWS.COM — Pandemi Covid-19 nyaris melumpuhkan sendi ekonomi masyarakat. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari terbatasi dengan adanya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun pemerintah tak lepas tangan. Pemerintah hadir di tengah kesulitan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Merekalah yang paling merasakan dampaknya pandemi dan PPKM.
Wali Pemkot Kendari Sulkarnain Kadir turun tangan. Tak hanya menyalurkan bantuan sembako (beras), Sulkarnain pun menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Di Kota Kendari, jumlah penerima BST tercatat sekira 13.932 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM diberi jatah sekira sebesar Rp600 ribu untuk bulan Juli-Agustus. Total BST yang akan disalurkan kepada masyarakat sekira Rp8.359.200.000. Estimasinya, 13.932 KPM dikali Rp600 ribu.
“Ini bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah sangat peduli dengan keadaan masyarakat saat ini yang sedang mengalami kesulitan. Kami harap bantuannya bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kalau kebutuhannya tercukupi maka imunitasnya bakal terjaga. Sehingga masyarakat bisa terjaga dari penularan Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir, Wali Kota Kendari usai menyalurkan BST secara simbolis kepada warga di Kantor PT.Pos Indonesia Cabang Kendari, Selasa (27/7) kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu memastikan penyaluran BST sudah tepat sasaran. Sebelum BST disalurkan, data penerima dipemeriksa terlebih dahulu oleh Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Kepala PT.Pos Indonesia Cabang Kendari, Surya Hambali mengatakan penyaluran BST dilakukan selama sembilan hari kerja. Tujuannya agar bisa mengurai potensi penumpukan masyarakat jika hanya dilakukan kurang dari hari yang ditentukan. “Jadi setiap satu hari ada satu kecamatan. Misalnya hari ini khusus Kecamatan Wuawua plus satu kelurahan yakni Kelurahan Tobuha (Kecamatan Puuwatu). Kami beri jadwal khusus agar tidak ada kerumunanan,” kata Surya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Program, Pelaporan, Pembinaan (P3A) BPKP Sultra, Acep Supiani mengaku akan mengawasi penyaluran BST tahun ini agar tepat sasaran. “Dalam pemeriksaan kami utamakan prinsip tepat waktu, jumlah, dan sasaran. Ini harus dipenuhi. Misalnya kami menemukan kasus penerima double maka itu direkomendasikan bantuannya di kas negara untuk menghindari penyimpangan. Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Acep. (ags/b)