Honor Bakal Dirapel Mulai Januari-Juni

KENDARIPOS.CO.ID — Guru honorer lingkup Pemprov Sultra kini bisa merasa lega. Surat Keputusan (SK) gubernur yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya diterima. Penyerahan SK pengangkatan Guru Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (GTBPNS) diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud se-Sultra, Senin (21/6).

Asrun Lio mengatakan pengangkatan GTBPNS tertuang dalam SK gubernur Sultra nomor 137 tahun 2021. Mereka yang masuk dalam SK tersebut merupakan guru honorer sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB).

“Hari ini (kemarin), kita serahkan SK 3.750 guru tetap non PNS. Jumlahnya tetap sama dengan tahun tahun sebelumnya. Usai SK ini diserahkan ke KCD dan Kasek, mereka langsung serahkan lagi kepada para guru honorer di daerah masing masing. Mekanisme penyerahan SK harus cepat dilakukan KCD dan Kasek agar para GTBPNS bisa segera terdaftar di Dapodik, “jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio (kanan) menyerahkan SK GTBPNS kepada Kasek dan KCD Kabupaten/Kota kemarin.

Dalam penyerahan SK ini lanjutnyam pihaknya sengaja menggandeng KCD. Upaya ini tidak lain untuk mencegah ada kongkalikong di lapangan. Artinya, ada saling kontrol antar Kasek dan KCD di daerah masing-masing. “Tidak ada lagi penyerahan SK disertai gerakan tambahan seperti dilakukan pembayaran dalam penerimaan SK dan sebagainya. Intinya ini dibagikan dan diberikan tanpa dipungut biaya, ” tandasnya.

Untuk memastikan kinerja GTBPNS, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali. “Kasek yang akan mengontrol kinerja mereka. Sebab semua yang di SK kan harus telah melewati hasil verifikasi Kasek. Tidak ada yang SK nya keluar tanpa verifikasi Kasek, ” jelasnya.

Tahun ini kata dia, honor GTBPNS dinaikan. Bila sebelumnya Rp 400 ribu perbulan, kini naik menjadi Rp 500 ribu perbulan. Untuk honornya sendiri akan di rapel mulai Januari-Juni. “Ada kenaikan Rp 100 ribu. Meski masih di bawah UMR, kami tetap berupaya menaikan, “pungkasnya. (b/rah)

Pengangkatan GTBPNS 2021
-3.750 Guru Honorer
-Khusus Guru SMA, SMK dan SLB
-Tiap Tiga Bulan Dievaluasi

Honor GTBPNS
2020 Rp 400 Ribu Perbulan
2021 Rp 500 Ribu Perbulan (Naik Rp 100 Ribu)
Honor Bakal Dirapel Mulai Januari-Juni

Tinggalkan Balasan