KENDARINEWS.COM — Kasus covid-19 aktif di Kota Kendari terus bertambah. Hingga kemarin pukul 15.00 Wita, jumlah pasien menjadi 117 orang. Tambahan kasus covid-19 aktif ini didominasi dari mereka yang baru pulang melakukan perjalanan ke luar daerah. Untuk itulah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir akan memperketat syarat perjalanan baik antar kabupaten/kota maupun provinsi.
Sulkarnain mengatakan peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kota Kendari disebabkan oleh transmisi lokal atau penularannya berasal dari para pelaku perjalan keluar daerah. Ia lalu mengambil contoh kasus tanggal 21 Juni. Yang mana, ada penambahan kasus aktif sebanyak 17 kasus dan sebagian besar penambahannya berasal dari pelaku perjalanan. Dengan tambahan ini, maka kasus aktif menjadi 117 kasus.
Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan sertifikat vaksinasi menjadi syarat perjalanan baik yang dilakukan antar Kabupaten/Kota maupun antar Provinsi. Kendati tidak ada jaminan pasca vaksinasi sesorang tidak akan terpapar Covid-19, setidaknya bisa meminimalisir resiko penularannya.
“Saya menyarankan kepada pemerintah pusat. Kalau bisa izin untuk perjalanan antar daerah, itu disertai dengan hasil vaksin atau sertifikat vaksinasi. Selama ini kan hasil swab antigen saja. Dan itu hanya berlaku 1×24 jam. Tidak ada yang bisa mengetahui sesorang itu terpapar dimana dan kapan, sehingga upaya pencegahan salah satunya vaksin sangat tepat,” kata Sulkarnain Kadir saat menyampaikan usulannya ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), kemarin.
Jika kebijakan ini berlaku lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, akan sangat membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Di sisi lain juga membantu pihaknya dalam mempercepat coverage (cakupan) vaksinasi kepada masyarakat.
“Ini sekaligus bisa mendorong masyarakat untuk mau secara suka rela mengikuti program vaksknasi. Mudah-mudahan cara ini bisa mendorong kita untuk semakin menghadapi dan mengendalikan covid-19 yang selama ini trennya sedang naik. Bqgi yang tidak bisa divaksin nanti bisa dibuktikan dengan keterangan dokter,” harapnya. (b/ags)