KENDARINEWS.COM — Presentase kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Kendari cukup tinggi. Hingga kini, angkanya mencapai 95,98 persen. Namun bila dinominalkannya, angkanya cukup besar. Dari 236.836 wajib KTP, sebanyak 226.322 warga yang patuh. Artinya, masih ada sekira 9.514 yang belum melakukan perekaman. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, Agus Salim mengaku tak tahu persis alasan beberapa warga yang belum melakukan perekaman. Sebab berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dengan membuka layanan di kantor kecamatan, road ke sekolah-sekolah hingga turun melakukan sosialisasi di pemukiman warga.
“Masih ada warga kota yang menyadari pentingnya KTP. Padahal, e-KTP sangat penting bagi warga dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik lainnya,” ujar Agus Salim. Setiap penduduk kata dia, harus tercatat dalam data Disdukcapil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan nomor unik yang berlaku sebagai register kependudukan penduduk yang berlaku nasional. Dengan adanya e-KTP, akan meminimalisir potensi data ganda terhadap data kependudukan.
Selain itu, e-KTP merupakan salah satu administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya. “Kami akan terus melakukan penyisiran warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti. Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, kami siap membantu memberikan solusinya” kata Agus.
Selain pencatatan NIK dan e-KTP, Agus mengimbau agar masyarakat tertib dalam mengurus akta kelahiran, akta kematian dan dokumen penting lainnya serta kesesuaian data. “Banyak masyarakat mengabaikan data yang tidak sesuai. Saya harap masyarakat juga memperhatikan permasalahan tersebut karena dapat menghambat urusan kita apabila data nanti dipergunakan. Ayo tertib administrasi kependudukan supaya tidak repot dikemudian hari,” pungkasnya. (b/ags)