KENDARINEWS.COM — Untuk lebih mendisiplinkan warga metro, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) terus berjalan. Apalagi jumlah kasus corona di Kota Kendari masih bertambah meski mulai berkurang. Kamis (5/11), operasi dilakukan di dua lokasi yaitu Jalan Syech Yusuf dan Jalan Saranani. Operasi ini tak hanya menyasar perorangan, namun juga para pelaku usaha, pertokoan, kios-kios dan rumah makan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap menggelar operasi yustisi. Upaya ini dianggap cukup efektif menyadarkan warga agar mematuhi prokes seperti menggunakan masker saat berada ditempat umum, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (Physical Distancing). “Secara umum, kesadaran warga untuk menggunakan masker sudah cukup baik. Hanya saja, tidak bisa kita pungkiri masih ada juga beberapa orang yang abai. Nah, mereka-mereka ini yang perlu dilakukan pembinaan,” kata Sulkarnain, kemarin.
Sebenarnya, pihaknya sudah memberlakukan pemberian sanksi mulai dari sanksi teguran, kerja sosial dan denda administrasi. Kendati demikian, Sulkarnain tetap menginginkan masyarakat bisa sadar sepenuh soal prokes ini bukan karena ada sanksi. Melainkan mereka secara sadar dan sukarela mematuhinya semata-mata untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. “Jadi, saya pastikan operasi yustisi tetap kita jalankan. Khawatirnya, masyarakat lengah lagi tidak mau pakai masker. Terutama di pasar dan pusat perbenlanjaan dan beberapa titik keramaian kota. Itu saya sudah instruksikan satgas untuk melakukan penindakan kalau ada masyarakat yang secara sadar melanggar protokol kesehatan,” kata Sulkarnain.
Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang selaku kordinator tim yustisi prokes Covid-19 mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi setiap harinya. “Operasi Yustisi ini rutin kami jalankan bersama Satgas gabungan dari beberapa OPD Pemkot Kendari. Operasi ini digelar sejak pukul 09.00 wita sampai selesai. Tadi (kemarin) kami gelar di dua lokasi yaitu Jalan Syech Yusuf dan Jalan Saranani dengan sasaran masyarakat perorangan, pelaku usaha, pertokoan, kios-kios dan rumah makan,” ungkapnya.
Yusuf Muluk berharap masyarakat Kota Kendari selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Untuk seluruh masyarakat Kota Kendari, kiranya dapat menjalankan prokes sesuai Perwali nomor 47 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020. Saya meminta warga dari daerah lain yang hendak berkunjung ke Kota Kendari agar menyesuaiakan diri. Sekedar informasi, Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, dipimpin Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umar dan Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang serta Plt Kasat Pol PP Syamsu Alam. Dalam operasi ini ditemukan tiga warga dan tiga pelaku usaha yang melanggar prokes. Mereka diberi Sanksi tertulis kemudian dilakukan pendataan. (b/ags)