oleh

Revitalisasi Asrama Haji Ditunda

KENDARINEWS.COM — Meski lelang proyek revitalisasi alias rejuvenasi Asrama Haji Kendari telah rampung, namun pengerjaan proyek senilai Rp 29,3 miliar ini belum bisa dimulai. Kementerian Agama (Kemenag) Sultra terpaksa menunda pengerjaannya lantaran adanya sanggahan dari peserta tender. Sesuai hasil lelang, PT Tripolar Utama Sultra dinyatakan pemenang tender.

Kuasa Hukum PT Tripolar Utama Sultra Afiruddin Matara menjelaskan pengerjaan proyek itu harusnya di mulai tahun 2020 ini. Namun karena adanya protes dari pihak yang keberatan dengan hasil lelang maka Kemenag menunda proses pengerjaannya.
Hanya saja, ia menilai protes yang dilayangkan pihak lain terhadap keputusan Kemenag tentang pemenang tender adalah cacat prosedur.

Menurutnya, sanggahan pertama yang dilayangkan oleh PT HK (peserta tender) ke Kemenag Sultra telah terbantahkan dengan adanya pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejati Sultra dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) tentang proses administrasi lelang proyek yang sudah sesuai prosedur.

“Harusnya, ketika sanggahan tingkat pertama ditolak, mereka mesti mengajukan sanggahan banding. Namun mereka tidak melakukannya, justru melapor ke Ombudsman. Boleh saja dia melapor ke Ombudsman. Namun sesuai Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, setelah sanggahan pertama ditolak, prosedurnya melakukan sanggahan banding,” argumentasi Arifuddin Matara.

Ia berharap proyek itu tak berpolemik lagi dan harus segera dikerja. Karena proyek itu untuk kepentingan publik. Apalagi administrasi ihwal proyek itu sudah sesuai prosedur dengan adanya pendapat

hukum dari dua instansi negara. “Sekarang tanda tangan kontrak juga sudah dilakukan 27 Oktober lalu. Jadi pengerjaan proyek sudah bisa dimulai tahun 2021 mendatang,” harapnya.

Ia mengancam akan melakukan gugatan secara perdata dan atau administrasi bila Kemenag tak merekomendasikan perusahaan memulai pengerjaan revitalisasi Asrama Haji tahun 2021. Sebab kliennya sudah dirugikan karena adanya penundaan pengerjaan.

Sebelum kliennya teken kontrak proyek 27 Oktober lalu, ia mengaku telah melayangkan somasi ke Kemenag Sultra karena menunda jalannya proyek. Apalagi proses adminstrasi telah rampung namun pengerjaan belum dimulai. Yang jelas, ia berharap polemik proyek revitalisasi Asrama Haji segera berakhir. (m6/c)

Komentar

Tinggalkan Balasan