DPRD dan Pemprov Sultra Capai Kesepakatan Bersama, Perubahan APBD 2026 Resmi Disepakati

KENDARINEWS. COM— Sebuah tonggak penting dalam tata kelola keuangan daerah tercipta di Ruang Rapat Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Pada Senin malam, 28 September 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sultra secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan persetujuan bersama ini menandai selesainya tahap pembahasan dan membuka jalan bagi pelaksanaan anggaran perubahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan bersejarah ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun, membahas, dan menyempurnakan dokumen penting ini.

“Kesepakatan bersama atas rancangan perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target prioritas pembangunan daerah,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sultra.

Persetujuan bersama ini, lanjutnya, bukan sekadar prosedur administratif. Lebih dari itu, kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sultra Tahun 2025–2029, sekaligus menyelaraskannya dengan kebijakan pembangunan nasional. Sinergi ini menjadi bukti bahwa ketika pemerintah daerah dan DPRD berjalan beriringan, kepentingan masyarakat akan selalu berada di posisi yang paling utama.

Gubernur berharap kesepakatan ini semakin memperkuat jembatan kerja sama antara Pemprov dan DPRD Sultra, sehingga tata kelola keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, transparan, responsif, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Anggaran Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Menegaskan komitmen pengelolaan keuangan yang baik, Gubernur Andi Sumangerukka menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah disepakati dikelola dengan prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya dengan nada yang mengingatkan sekaligus memotivasi seluruh jajaran pemerintahan.

Pesan ini menyiratkan bahwa keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari berapa besar nilainya, tetapi seberapa jauh manfaatnya dapat dirasakan oleh warga di seluruh penjuru Sulawesi Tenggara — dari daerah pesisir hingga kawasan pegunungan yang jauh dari pusat kota.

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Kemendagri dan Penyusunan APBD 2027

Setelah disepakati bersama, dokumen Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pemprov Sultra berharap proses evaluasi ini dapat berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga pelaksanaan anggaran perubahan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menghambat laju pembangunan.

Sambil menunggu proses tersebut, Gubernur juga telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah untuk segera memulai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, anggaran yang berkualitas lahir dari perencanaan yang matang, bijaksana, dan berbasis data yang akurat. Perencanaan yang baik menjadi fondasi utama agar setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak membuang sumber daya yang ada.

Sinergi yang Terus Dirawat

Di akhir sambutannya, Gubernur kembali menyampaikan terima kasih yang tulus kepada DPRD Sultra atas segala saran, koreksi, pendapat akhir fraksi-fraksi, dan masukan konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan berlangsung. Berbagai pandangan tersebut, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi, semuanya menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan program pembangunan pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.

Proses penyusunan hingga persetujuan Perubahan APBD 2026 ini menjadi pelajaran berharga: bahwa perbedaan pandangan di awal adalah hal yang wajar dan justru diperlukan. Yang terpenting, pada akhirnya semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan yang sama — Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya. Dengan APBD 2026 Perubahan yang telah disepakati bersama, kini tinggal langkah nyata di lapangan yang akan membuktikan: anggaran yang disepakati bersama, harus juga dipertanggungjawabkan bersama untuk kemaslahatan rakyat Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan