KENDARINEWS. COM–Berdasarkan pantauan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sultra pada Maret 2026
tercatat sebesar 25,11 persen atau mengalami penurunan 3,59 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya (Februari 2026) yang tercatat 28,70 persen.
Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto mengatakan bahwa, TPK hotel bintang di Sultra pada Maret 2026 tercatat sebesar 25,11 persen atau mengalami penurunan 3,59 poin. Kemudian jika dibandingkan dengan keadaan TPK pada Maret 2025 yang tercatat 22,72 persen maka mengalami peningkatan 2,39 poin.
“Dari Maret 2025 sampai dengan Maret 2026 untuk TPK tertinggi tercatat pada Oktober 2025 yaitu sebesar 46,37 persen dan TPK terendah tercatat pada Maret 2025 yaitu sebesar 22,72 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing (RLMTA) dan dalam negeri (RLMTNUS) hotel bintang di Sultra pada Maret 2026 tercatat selama 1,11 malam atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan RTLM pada bulan sebelumnya (Februari 2026) yang juga tercatat selama 1,11 malam. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Maret 2025), yang tercatat 1,16 malam, RTLM tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra pada Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 0,05 poin.
“Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra pada Maret 2026 tercatat 98,37 persen adalah tamu domestik dan sisanya sebesar 1,63 persen adalah tamu asing atau mengalami perubahan (0,37 poin) dibandingkan bulan sebelumnya (Maret 2026),” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa, TPK hotel non bintang dan akomodasi lainnya di Sultra
pada Maret 2026 tercatat sebesar 14,74 persen atau menurun 0,55 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya (Februari 2026) yang tercatat 15,29 persen. Tercatat sejak Maret 2025 sampai dengan Maret 2026 rata-rata lama menginap tamu (asing dan domestik) hotel bintang di Sultra, tertinggi terdapat pada Juli 2025 yang tercatat selama 1,20 malam dan terendah pada Januari, Februari dan Maret 2026 yang tercatat selama 1,11 malam.
“Pada periode yang sama untuk GPR (Guest Per Room) hotel bintang di Sultra, GPR tertinggi terdapat pada Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 1,95 orang dan GPR terendah terdapat pada Desember 2025 yang tercatat sebanyak 1,78 orang Jumlah tamu asing yang menginap pada di hotel bintang di Provinsi Sultra bulan
Maret 2026 tercatat sebanyak 417 orang, yaitu dengan jumlah tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang empat sebanyak 350 orang, kemudian pada hotel bintang tiga yang tercatat sebanyak 67 orang,” tuturnya.
Ia juga menerangkan bahwa, sedangkan pada Februari 2026 jumlah tamu asing yang menginap tercatat sebanyak 334 orang, dengan tamu terbanyak yang terdapat pada klasifikasi hotel bintang empat sebanyak 257 orang, kemudian disusul oleh hotel bintang tiga yang tercatat sebanyak 77 orang.
“Jumlah tamu domestik yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Sultra bulan Maret 2026 tercatat sebanyak 25.176 orang dengan tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga yang tercatat sebanyak 14.791 orang,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa, sedangkan pada Februari 2026 tercatat sebanyak 26.183 orang dengan tamu terbanyak juga terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga yang tercatat sebanyak 15.843 orang.
Secara keseluruhan jumlah tamu menginap (asing dan domestik) pada hotel bintang di Provinsi Sultra pada Maret 2026 tercatat sebanyak 25.593 orang dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yaitu sebanyak 14.858 orang.
“Sedangkan pada Februari 2026 tercatat sebanyak 26.517 orang dengan jumlah tamu terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yaitu sebanyak 15.920 orang,” tutupnya. (win)










































